LINGGA TERKINI – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar Layanan Paspor Merdeka dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025.
Program layanan khusus ini berlangsung selama dua hari, pada Sabtu dan Minggu, 23–24 Agustus 2025, bertempat di Kantor Imigrasi Dabo Singkep mulai pukul 08.00–12.00 WIB.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Patri La Zaiba, menyampaikan pihaknya menyiapkan 80 kuota layanan, dengan alokasi maksimal 40 pemohon setiap hari.
“Pelayanan ini dibuka dengan sistem walk-in, sehingga masyarakat bisa langsung datang tanpa harus mendaftar secara online,” kata Patri La Zaiba, Minggu (24/8/2025).
Patri menjelaskan, layanan paspor merdeka mendapat sambutan positif dari masyarakat. Sejumlah pemohon mengajukan permohonan Paspor Biasa Elektronik Laminasi 5 Tahun maupun 10 Tahun.
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari komitmen imigrasi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan semangat peringatan kemerdekaan.
“Kami berharap masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Layanan paspor merdeka kami hadirkan sebagai bentuk pengabdian dan semangat kemerdekaan,” ujarnya.
Dengan adanya program tersebut, diharapkan masyarakat semakin mudah memperoleh dokumen perjalanan resmi untuk berbagai keperluan, mulai dari bekerja, beribadah, hingga aktivitas lainnya di luar negeri.
Penulis : Ruslan