LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Lingga, Senin (25/11/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Lingga.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lingga menyampaikan Nota Keuangan beserta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 sebagai bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah. Penyampaian ini menjadi agenda pertama sekaligus landasan pembahasan anggaran antara eksekutif dan legislatif.
Agenda kedua adalah penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026. Masing-masing fraksi memberikan catatan, saran, serta penekanan terhadap sejumlah sektor prioritas pembangunan yang dinilai perlu diperkuat dalam rancangan anggaran tahun mendatang.
Selanjutnya, Bupati Lingga menyampaikan tanggapan atas seluruh pandangan tersebut. Dalam penjelasannya, Bupati menegaskan bahwa semua masukan dari fraksi akan menjadi bahan penyempurnaan dalam penyusunan APBD 2026. Ia juga menyampaikan harapan agar proses pembahasan dapat berjalan efektif sehingga APBD tahun depan dapat disahkan tepat waktu.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lingga, Forkopimda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, camat, lurah, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai tamu undangan lainnya.
Penyelenggaraan Paripurna ini menjadi bagian penting dari siklus penganggaran daerah, sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dan DPRD dalam memperkuat transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk tahun anggaran mendatang.**


