LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dan Pemerintah Kota (Pemkot) Batam resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sistem monitoring, evaluasi, dan pelaporan elektronik (e-Monev) milik Pemkot Batam. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Batam, Jumat (29/11/2025).
Pemkab Lingga diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lingga H. Armia, S.Pd., M.IP., yang hadir langsung untuk melakukan penandatanganan. Turut mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Lingga Drs. Zainal Abidin, M.Pd, Kadis Kominfo Lingga Izjumadillah, S.Pd., M.M., Kabag Administrasi Pembangunan, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa, serta beberapa staf pendukung lainnya.
Rombongan Pemkab Lingga disambut oleh Sekda Kota Batam Firmansyah, S.Sos., M.Si., bersama para asisten, kepala dinas, dan pejabat bagian terkait Pemkot Batam.
Dalam kesempatan tersebut, kedua pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk memperkuat kolaborasi antarwilayah, terutama dalam peningkatan kualitas sistem administrasi pembangunan. Pemanfaatan aplikasi e-Monev milik Pemkot Batam diharapkan dapat membantu Pemkab Lingga mempercepat proses monitoring dan evaluasi kegiatan pembangunan, serta meningkatkan akurasi pelaporan.
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah bersama dalam mendorong pengelolaan data pembangunan yang lebih baik, efisien, dan sesuai perkembangan teknologi informasi pemerintahan.**


