LINGGA TERKINI — Dalam rangka meningkatkan transparansi serta mempermudah akses layanan pengaduan bagi masyarakat, Personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lingga melaksanakan Sosialisasi Mekanisme Pengaduan Masyarakat di sejumlah kantor pemerintahan wilayah Dabo Singkep, Jumat (21/11/2025).
Kegiatan dipimpin oleh IPDA Jenris Sihombing selaku Ps. Kasipropam Polres Lingga, didampingi personel Sipropam lainnya. Sosialisasi dilakukan melalui pemasangan banner layanan pengaduan dan penyebaran brosur berisi barcode laporan masyarakat, sehingga warga dapat lebih mudah menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran oleh anggota Polri.
Adapun lokasi sasaran kegiatan meliputi Kantor Disdukcapil Lingga , Kantor Samsat Dabo Singkep , dan Kantor Camat Singkep .
Kapolres Lingga AKBP Dr. PM Nababan, SH, SIK, MH, melalui IPDA Jenris Sihombing menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lingga dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, cepat, dan akuntabel.
“Dengan adanya banner dan brosur berisi barcode pengaduan ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah menyampaikan laporan maupun masukan terkait layanan kepolisian.Sipropam Polres Lingga selalu siap berkomitmen setiap pengaduan secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Polres Lingga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara terbuka, objektif, dan bertanggung jawab.**


