Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Seputar KEPRI > Batam > Diduga Menyimpang dari Izin, IPR Pasir Laut Kepri Disorot Publik
BatamBeritaSeputar KEPRI

Diduga Menyimpang dari Izin, IPR Pasir Laut Kepri Disorot Publik

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 13 January 2026
Share
Diduga aktivitas pembangunan di kawasan Tanjung Piayu yang masih menjadi polemik dan perbincangan di tengah masyarakat.
SHARE

LINGGA TERKINI,KEPRI – Tekanan publik terhadap aparat penegak hukum terus menguat menyusul mencuatnya dugaan penyalahgunaan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pasir laut di wilayah Kepulauan Riau.

Aktivitas pertambangan tersebut diduga tidak hanya menyimpang dari ketentuan izin, tetapi juga telah berujung pada pengiriman pasir ke luar daerah, sehingga memicu keresahan masyarakat.

IPR pasir laut yang diduga atas nama Edy Anwar dinilai telah melampaui batas fungsi pertambangan rakyat. Sejumlah pihak menilai aktivitas tersebut tidak lagi mencerminkan skala usaha rakyat sebagaimana diatur dalam perizinan, melainkan mengarah pada praktik pertambangan komersial berskala besar.

Ad image

Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pelanggaran terhadap ketentuan perizinan, tata kelola sumber daya alam, serta berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan pesisir dan laut di Kepulauan Riau.

Menanggapi situasi tersebut, Ketua Gerakan Anak Melayu Kepri (GAM Kepri), Aryandi, secara tegas mendesak Polda Kepulauan Riau untuk segera mengambil langkah hukum yang konkret, profesional, dan terukur.

“Kami mendesak Polda Kepri segera memeriksa IPR pasir laut tersebut, menghentikan seluruh aktivitasnya, dan menindak tegas apabila terbukti melanggar hukum. Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir pihak yang merusak aturan,” tegas Aryandi, Selasa (13/01/2026).

Menurut Aryandi, pembiaran terhadap aktivitas pertambangan yang menyimpang berpotensi menimbulkan dampak berlapis, mulai dari kerugian negara, kerusakan ekosistem laut, hingga terganggunya mata pencaharian masyarakat pesisir yang selama ini bergantung pada sumber daya laut.

Ia menegaskan, izin pertambangan rakyat sejatinya diberikan sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal, bukan untuk dijadikan celah eksploitasi sumber daya alam secara masif dengan berlindung di balik status izin rakyat.

“Jika benar pasir laut tersebut dikirim ke luar daerah, maka ini sudah sangat jelas menyimpang dari semangat dan tujuan IPR. Aparat penegak hukum harus hadir dan menunjukkan keberpihakannya kepada kepentingan publik serta kelestarian lingkungan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Aryandi menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tidak tebang pilih sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam pengelolaan pertambangan di Kepulauan Riau.

“Kami berharap Polda Kepri bertindak profesional. Penegakan hukum yang tegas akan menjadi bukti nyata bahwa negara hadir melindungi kedaulatan sumber daya alam dan kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

TAGGED: Dugaan Penyalahgunaan Izin, IPR Pasir Laut, Tambang Pasir Laut
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tekan PT Hermina Jaya, Ratusan Warga Marok Tua Tuntut Hak Tak Direalisasikan
Next Article Berkas Lengkap, Satlantas Polres Lingga Limpahkan Kasus Laka Lantas ke Kejari

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Berkas Lengkap, Satlantas Polres Lingga Limpahkan Kasus Laka Lantas ke Kejari

Tuesday, 13 January 2026
BeritaHukum dan Kriminal

Janji Lulus Seleksi Polri Berujung Laporan Polisi, Kapolres Lingga Tegaskan Terlapor Bukan Anggota

Friday, 9 January 2026
BatamBerita

Peduli Warga Terdampak Musibah, Polsek Belakang Padang Serahkan Bansos di Sekanak Raya

Friday, 9 January 2026
BeritaEkonomi

Harga Cabai Rawit Menggila, Pedagang dan Pembeli Sama-Sama Menjerit

Friday, 9 January 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?