Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Kabur hingga Jambi, Pelaku Penggelapan Kalung Emas Rp44 Juta Dibekuk Polisi
BeritaSeputar KEPRI

Kabur hingga Jambi, Pelaku Penggelapan Kalung Emas Rp44 Juta Dibekuk Polisi

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Friday, 2 January 2026
Share
Petugas kepolisian mengamankan tersangka MF, pelaku penggelapan perhiasan emas senilai Rp44 juta milik warga Belakang Padang, setelah ditangkap di Kota Jambi.
SHARE

BELAKANG PADANG – Upaya pelarian seorang pria berinisial MF (42) akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Belakang Padang berhasil menangkap terduga pelaku penggelapan perhiasan emas milik seorang warga Pulau Kasu, Kota Batam, setelah sempat buron dan melarikan diri hingga ke Kota Jambi.

Pelaku diamankan di kawasan Danau Teluk, Kota Jambi, pada Senin (29/12/2025), setelah polisi melakukan penyelidikan intensif sejak laporan korban diterima pada awal Oktober 2025 lalu.

Kapolsek Belakang Padang AKP Asril mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat korban Afsah (62) meminta bantuan pelaku untuk memperbaiki kalung emas miliknya yang mengalami kerusakan pada bagian liontin. Selama ini, pelaku diketahui tinggal serumah dengan korban dan telah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Ad image

“Namun kepercayaan itu disalahgunakan. Saat korban sedang beraktivitas, pelaku membawa kabur perhiasan emas tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya,” ujar AKP Asril dalam keterangan tertulis yang diterima media, Rabu (31/12/2025).

Perhiasan yang digelapkan berupa satu set kalung bola oval beserta liontin emas jenis 916 dengan berat total 26,22 gram. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sebesar Rp44.750.000.

Setelah menerima laporan korban, Unit Reskrim Polsek Belakang Padang melakukan serangkaian penyelidikan dan pelacakan. Informasi keberadaan pelaku akhirnya mengarah ke wilayah Provinsi Jambi.

Polisi kemudian berkoordinasi dengan Tim Resmob Polda Jambi dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan K.H. M. Saleh, Kecamatan Danau Teluk, pada dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tanpa perlawanan.

“Usai diamankan, pelaku langsung kami bawa ke Belakang Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil penggelapan sebesar Rp1.300.000 serta nota pembelian perhiasan milik korban.

Atas perbuatannya, tersangka MF dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama empat tahun. Saat ini, penyidik tengah mempercepat proses pemberkasan perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). **

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Dukung Program Gizi Polri, Polres Lingga Bangun Empat Dapur SPPG di Sejumlah Wilayah
Next Article Investasi PT Tihansan Alumina di Lingga, Tokoh Masyarakat Ingatkan Warga Tak Terprovokasi Isu

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

Berita

Investasi PT Tihansan Alumina di Lingga, Tokoh Masyarakat Ingatkan Warga Tak Terprovokasi Isu

Friday, 2 January 2026
BeritaBerita Lingga

Dukung Program Gizi Polri, Polres Lingga Bangun Empat Dapur SPPG di Sejumlah Wilayah

Monday, 29 December 2025
BeritaBerita LinggaBerita Nasional

Bupati Lingga Bersama DPRD Audiensi dengan Wamenhan Terkait Investasi Smelter

Thursday, 25 December 2025
BeritaBerita Lingga

Hari Ibu Jadi Momentum Berbagi, Gerindra Lingga Tebar Kepedulian

Tuesday, 23 December 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?