LINGGA TERKINI – Pemerintah Kabupaten Lingga menegaskan komitmennya menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 M dengan menutup seluruh tempat hiburan malam.
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Persiapan Ramadan yang dipimpin Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama Wakil Bupati, perangkat daerah, serta stakeholder terkait, Rabu (18/2/2026) lalu di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga.
Dalam rapat itu, pemerintah secara tegas meminta seluruh tempat hiburan seperti karaoke dan biliar untuk tutup total selama bulan suci Ramadan. Selain itu, peredaran dan konsumsi minuman keras juga tidak diperkenankan.
Langkah ini diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa, sekaligus menjaga suasana Lingga tetap kondusif, religius, dan tertib selama Ramadan.
“Seluruh aparat keamanan dan perangkat daerah diminta berpartisipasi aktif mendukung pelaksanaan imbauan ini agar ibadah Ramadan hingga Idul Fitri berjalan tertib dan lancar,” tegas Muhammad Nizar.
Selain penutupan tempat hiburan malam, pemerintah juga mengatur operasional pelaku usaha kuliner. Pada tiga hari pertama Ramadan, kafe, rumah makan, warung, dan kedai kopi diminta mulai beroperasi pukul 13.00 WIB. Hari berikutnya diperbolehkan buka seperti biasa tanpa penutup atau pembatas, namun tanpa hiburan musik.
Penggunaan pengeras suara untuk tadarus malam hari di masjid atau surau dibatasi hingga pukul 22.00 WIB untuk pengeras suara luar, selanjutnya menggunakan pengeras suara dalam.
Pelaksanaan salat tarawih, tadarus, zakat fitrah, dan salat Idul Fitri tetap berjalan sebagaimana biasanya.
Untuk takbir keliling, masyarakat diminta tidak menggunakan knalpot brong, mematuhi aturan lalu lintas, serta menjaga keselamatan berkendara. Petasan juga dilarang dinyalakan di tempat ibadah maupun area keramaian.
Sementara terkait tradisi gerbang tujuh likur, masyarakat diimbau tidak menggunakan badan jalan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap Ramadan 1447 H menjadi momentum memperkuat keimanan, kebersamaan, serta ketertiban masyarakat di Negeri Bunda Tanah Melayu. **




