Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > uru Bicara Perusahaan Tegaskan IUP Tambang Marok Tua Sah dan Sesuai Regulasi
BeritaSeputar KEPRI

uru Bicara Perusahaan Tegaskan IUP Tambang Marok Tua Sah dan Sesuai Regulasi

Jurnalis - Rahmat Hidayat
Jurnalis - Rahmat Hidayat Published Tuesday, 10 February 2026
Share
Juru Bicara Perusahaan Andi Cori Patahudin menegaskan komitmen perusahaan menjalankan kegiatan pertambangan secara legal dan sesuai regulasi.
SHARE

LINGGA TERKINI – Perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha pertambangan di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, membantah pemberitaan yang menyebut aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan tanpa prosedur yang jelas serta baru mendapat pengawasan setelah aparat penegak hukum turun tangan.

Juru Bicara Perusahaan, Andi Cori Patahudin, menegaskan bahwa sejak awal operasional, perusahaan telah menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di sektor pertambangan.

“Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan adalah sah dan diterbitkan oleh instansi berwenang. Seluruh proses perizinan telah melalui tahapan administratif dan teknis sesuai regulasi,” ujar Andi Cori, Senin (9/2/2026).

Ad image

Ia menjelaskan, kepemilikan IUP tersebut menjadi dasar hukum perusahaan dalam menjalankan aktivitas pertambangan di wilayah Marok Tua. Menurutnya, tudingan yang menyebut perusahaan beroperasi tanpa legalitas tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Selain aspek perizinan, perusahaan juga menanggapi isu terkait kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup. Andi Cori menyampaikan bahwa perusahaan telah memenuhi kewajiban dokumen lingkungan, baik Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) maupun Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

“Pengelolaan dan pemantauan lingkungan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari operasional perusahaan. Pemantauan dilakukan secara berkala sebagaimana diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Terkait pemberitaan mengenai pemanggilan sejumlah pihak oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau, Andi Cori menilai hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang lazim dalam dunia usaha pertambangan.

“Pengawasan oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait adalah hal yang normal. Perusahaan selalu bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan klarifikasi apabila diminta,” katanya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pengawasan pemerintah terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut berjalan lambat. Menurutnya, perusahaan secara rutin berkoordinasi serta menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada instansi pengawas, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Dalam hubungan dengan masyarakat sekitar, perusahaan disebut terus berupaya membangun komunikasi yang terbuka dengan warga Desa Marok Tua. Kewajiban sosial perusahaan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kesepakatan yang telah dibangun bersama masyarakat setempat.

“Kami berharap pemberitaan ke depan dapat disajikan secara berimbang, dengan mengedepankan verifikasi dan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik,” tutup Andi Cori.

Ia menegaskan, perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan kegiatan usaha pertambangan secara legal, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku di wilayah Kabupaten Lingga.

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article HPN 2026 di Lingga Jadi Ajang Berbagi, IJTI–SMSI Salurkan Bantuan hingga Door to Door

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaSeputar KEPRISosial

HPN 2026 di Lingga Jadi Ajang Berbagi, IJTI–SMSI Salurkan Bantuan hingga Door to Door

Monday, 9 February 2026
BatamBerita

UWT Rumah Tinggal Dipersoalkan, Akademisi dan Tokoh Masyarakat Minta Solusi Berkeadilan

Sunday, 8 February 2026
BeritaBerita Lingga

Aksi Sigap Unit Satlantas Polres Lingga, Pengendara Mobil Terhindar dari Bahaya

Monday, 2 February 2026
BeritaBerita Lingga

Tengkorak Manusia Ditemukan di Bawah Kolong Rumah Warga Kampung Teregeh, Lingga

Sunday, 1 February 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?