LINGGA TERKINI – Kekecewaan mendalam dirasakan sejumlah perangkat RT dan RW di tingkat kelurahan di Kabupaten Lingga. Hingga awal Maret 2026, mereka mengaku belum menerima kejelasan terkait pencairan dana insentif yang menjadi hak mereka, termasuk tunggakan bulan Desember 2025.
Keresahan ini disampaikan Ketua RW 005 Kelurahan Sungai Lumpur, Jimmy. Ia mewakili rekan-rekannya menyebut belum ada kepastian dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lingga terkait pembayaran insentif, baik sisa tahun 2025 maupun periode berjalan tahun 2026.
Menurut Jimmy, situasi ini semakin mendesak karena saat ini telah memasuki pertengahan Ramadan. Kebutuhan ekonomi meningkat signifikan menjelang Hari Raya Idul Fitri, sementara hak mereka belum juga direalisasikan.
“Seandainya sebelum Lebaran Idul Fitri ini belum ada kejelasan, mungkin kami akan mengunjungi kediaman Wakil Bupati yang berada di Dabo. Jika masih menemui jalan buntu, kami bersama kawan-kawan akan bergerak langsung ke Kantor Bupati di Daik,” tegas Jimmy, Rabu (4/3/2026).
Ia menegaskan, pernyataan tersebut bukan sekadar gertakan. Para pengurus RT dan RW disebut siap mengambil langkah lebih jauh jika aspirasi mereka terus diabaikan.
“Jika memang tidak mendapat respons, kami siap mengembalikan SK jika sudah tidak diperlukan lagi. Kami ini perangkat terendah yang sering disebut ujung tombak karena langsung berhadapan dengan masyarakat. Tapi kalau suara kami tak dianggap, kami merasa tidak dihargai,” ujarnya.
Jimmy menilai, keterlambatan pembayaran insentif ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kesejahteraan para garda terdepan pelayanan publik di tingkat kelurahan.
“Kami merasa diabaikan tanpa ada rasa peduli sedikit pun. Mohon maaf jika kalimat ini terasa berlebihan, namun inilah bentuk kekecewaan nyata kami terhadap pemerintah daerah,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Lingga belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun kendala teknis atas keterlambatan pembayaran insentif tersebut.
Editor : Ruslan




