LINGGA TERKINI – Polemik dugaan penyerobotan lahan sagu milik warga Desa Pekaka, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, akhirnya mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.
Direktur Umum Regional CAA Grup yang menaungi PT Citra Sugi Aditya (CSA), Guarman, menegaskan bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu kesengajaan.
“Kami tidak sengaja terjadi karena kontraktor hanya lewat kebun sagu dan terinjak sagu yang baru tumbuh,” ujar Guarman Jumat (3/4/2026).
Ia juga memastikan pihak perusahaan telah mengambil langkah penyelesaian terhadap warga yang terkena dampak.
“Kami akan memberikan penyelesaian kepada pemilik kebun dan pemilik kebun sudah sepakat,” lanjutnya.
Guarman mengungkapkan pihaknya tidak memiliki niat atau kesengajaan merusak tanaman sagu masyarakat.
“Kami tidak ada niat untuk menguasai kebun sagu, ini terjadi tanpa sengaja,” katanya.
Sebelumnya viral dugaan penyerobotan, polemik ini sebelumnya menyebutkan setelah adanya dugaan penyerobotan lahan sagu oleh PT CSA untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Puluhan hektare lahan sagu milik warga disebut telah digusur tanpa izin.
“Ini jelas telah terjadi penyerobotan lahan sagu milik warga. Pihak perusahaan untuk perkebunan sawit. Kebun-kebun sagu warga digusur tanpa izin, kami meminta pihak yang bertanggung jawab,” kata tokoh muda Desa Pekaka, Bustami.
Terkait polemik itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Lingga, Said Hendri, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan langsung melalui tim bidang perkebunan.
“Terkait video dan informasi yang beredar, kami telah melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ujarnya.
Dari hasil peninjauan, ungkap Said Hendri menemukan sejumlah fakta, terdapat dampak kegiatan pembukaan lahan di beberapa titik (blok E46, E47, F46, dan F50). Lalu, sekitar 11 warga terdampak dengan perkiraan luas lebih kurang 2 hektar per orang.
“Lahan sagu tersebar di spot-spot kecil, sehingga ikut terdampak,” kata Hendri.
Diungkapkan Said Hendri, perusahaan tidak menerapkan zona penyangga lebih kurang 50 meter sebagai kawasan perlindungan.
“Kejadian ini dipicu beberapa faktor seperti lemahnya pengawasan di lapangan, miss komunikasi antara manajemen dan kontraktor, serta belum lengkapnya data lahan masyarakat di tingkat desa,” jelasnya.
Pemerintah daerah, kata Said Hendri, telah mengambil sejumlah langkah tegas, menghentikan sementara aktivitas pembukaan lahan di kawasan sagu.
Lalu, meminta perusahaan membuat zona penyangga dan menjamin pemulihan lahan melalui penanaman kembali dan mendorong pendataan lahan oleh masyarakat desa. Selain itu, pihaknya juga telah menyurati perusahaan secara resmi.
“Kami telah menyampaikan Nota Dinas dan surat penegasan ke PT CSA,” katanya.



