Linggaterkini.id-Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau Kemenkeu RI, melalui Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Kantor Wilayah Kepulauan Riau, memberikan apresiasi dan penghargaan atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga dalam penginputan calon debitur pada aplikasi Sistem Informasi Kredit Program atau SIKP, yang berhasil menjadikan Kabupaten Lingga kembali menempati posisi dua terbaik se-Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (26/3/2021).
Hal tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kepri, nomor KEP-11/WPB.05/202, 26 Januari 2021.
Kegiatan itu terselenggara atas adanya Peraturan Menkeu RI nomor 155/PMK.05/2018 tentang Pedoman Penggunaan SIKP dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri nomor 581/6871/SJ 14 Desember 2015, tentang Kredit Usaha Rakyat Tahun 2015, Pemerintah daerah (Pemda) harus menginput data calon debitur potensial yang diprioritaskan dapat dibiayai melalui kredit usaha rakyat pada aplikasi SIKP.
Adapun penilaian tersebut berdasarkan hasil monitoring hasil penginputan data calon debitur oleh Pemda pada aplikasi SIKP selama tahun 2020.
“Untuk tahun 2019 lalu kita mendapat terbaik pertama. Alhamdulillah untuk tahun 2020 kita menempati posisi dua terbaik se-Kepri. Mengapa 2020 bisa menurun? Karena tahun 2020 terdapat dari Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, UKM, dan Pendindustrian Kabupaten Lingga, Aang Abu Bakar, Jumat tadi.
Aang Abu Bakar juga menjelaskan, pencapaian tersebut baru bisa diumumkan saat ini, karena tahun 2020 lalu masih rawan terhadap pandemi Covid-19, sehingga pihaknya baru bisa mengambil dua sekaligus penghargaan pada tahun ini.
Selanjutnya, Ia juga menyampaikan, terkait dengan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Lingga yang sangat mendapatkan perhatian penuh dari Bupati dan Wakil Bupati Lingga.(red)