LINGGATERKINI.COM – Dalam rangka pengawasan Pendisiplinan dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi online, Propam Polres Lingga lakukan pemeriksaan dan pengecekan Hand Phone Personel Polri Polres Lingga di Lapangan Upacara Tri Brata Polres Lingga Senin, (8/7/2024).
Baca Juga : Kapolres Lingga Akan Tindak Tegas Anggota Terlibat Judi Online
Ops Gaktibplin yang dilakukan oleh Propam Polres Lingga kali ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan serta penegakan disiplin terhadap anggota Polres Lingga dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi online.
Dalam kegiatan Gaktibplin itu sendiri, Propam juga melaksanakan pemeriksaan terhadap Anggota Polres Lingga dengan sasaran sikap tampang, pemakaian seragam dinas sesuai S.O.P, serta kelengkapan identitas diri anggota mulai dari KTP, KTAP, SIM, surat kendaraan bermotor dinas.
Wakapolres Lingga KOMPOL Andi Sutrisno, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan agar anggota Polres Lingga melaksanakan tugas dengan baik, ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab, sehingga tidak melakukan perbuatan yang melanggar aturan yang tidak sesuai dengan norma-norma yang telah ditentukan.
“Pelaksanaan ini dilaksanakan guna mencegah anggota melakukan pelanggaran ataupun penyimpangan dan mengantisipasi keterlibatan anggota Polri sebagai pemain judi Online yang akan berdampak kepada institusi yang dapat mencoreng nama baik Polri khususnya kesatuan Polres Lingga,” katanya.
Baca Juga : Aplikasi Sirekap Belum Menjangkau Beberapa Desa Di Lingga
Andi menjelaskan tujuan dilaksanakannya Ops Gaktibplin untuk memastikan apakah aturan disiplin bagi personel Kepolisian sudah dilaksanakan oleh seluruh personel dijajaran Polres Lingga.
Dimana menurutnya, Polisi merupakan contoh serta pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan Suri tauladan di tengah-tengah masyarakat.
“Kita harapkan dengan adanya Ops Gaktibplin ini, personel Polres Lingga bisa lebih memerhatikan apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri, dan kita harapkan personel lebih memahami tugas pokok dan fungsi sebagai anggota Polri, yang sesuai dengan diamanatkan oleh Undang-undang, yaitu pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan dan Pemeriksaan tersebut, propam tidak menemukan adanya aktivitas judi online dari puluhan ponsel Personel Polres Lingga yang telah diperiksa.
Propam juga menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk tidak terlibat dalam judi online. Bila masih terlibat maka akan diberi teguran keras. (Wn)