Linggaterkini.id-kecamatan Singkep Pesisir, terpilih menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2022 mendatang.
Terpilihnya Singkep Pesisir berdasarkan rekomendasi dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) IX.
Sebelumnya, pada Musyawarah Daerah (Musda) LPTQ tahun 2020 di Kecamatan Senayang, ada dua kecamatan calon tuan rumah MTQ 2022, yakni Selayar dan Singkep Pesisir.
Namun dari dua calon tuan rumah MTQ tersebut, memang Kecamatan Singkep Pesisir lebih layak,” ucap Ketua III LPTQ Kabupaten Lingga yang sekaligus menjabat sebagai Kabag Kesra di Setda Lingga, Jaya Atmajaria.
Hal-hal yang menjadi pertimbangan sehingga Singkep Pesisir yang lebih dipilih karena pernah menjadi tempat berlangsungnya MTQ Provinsi Kepri tahun 2018 lalu.
Saat itu, Kabupaten Lingga dipilih sebagai tuan rumah dan astaka utama berada di Desa Lanjut, Kecamatan Singkep Pesisir.
“Untuk astaka utama sudah ada, yakni astaka purna MTQ Kepri tahun 2018. Sedangkan untuk penginapan dewan hakim bisa dimanfaatkan hotel yang ada di Dabo. Kita doakan semoga pelaksanaannya nanti bisa berjalan sesuai dengan rencana,” pungkas Jaya. (Red)