LINGGATERKINI.COM – Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga melaksanakan penyuluhan Desa/Kelurahan binaan dan sadar hukum serta paralegal di Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep.
Penyuluhan tersebut dalam rangka meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat Kabupaten Lingga.
Kegiatan penyuluhan tersebut dilaksanakan di gedung pertemuan kelurahan dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kabag Hukum Setda Lingga Slamat Setiadi mengatakan, penyuluhan tersebut sangat penting, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya permasalahan hukum.
“Tentunya kegiatan ini sangat penting masyarakat mengetahui agar mereka lebih memahami apa-apa saja yang berkaitan dengan hukum,” kata Slamat, Selasa (16/7/2024).
Dipilihnya Kelurahan Dabo, karena salah satu kelurahan di Kabupaten Lingga yang ikut serta di paralegal. Sebab dari 300 kelurahan dan desa di Indonesia, Kelurahan dabo bisa masuk dalam tahapan dari pusat.
“Salah satunya kelurahan Dabo mampu menyelesaikan permasalahan dengan mediasi tanpa melalui meja hijau,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Lingga akan terus berupaya memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat agar mengerti serta mengetahui terkait permasalahan hukum.
“Sehingga dapat diatasi secara damai tanpa melalui jalur hukum,” imbuhnya. (Wn)