Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Penyidik Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU
Berita LinggaBerita NasionalHukum dan Kriminal

Penyidik Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Tuesday, 23 July 2024
Share
Penyidik Kejari Lingga Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Ke JPU (Foto : Wandi)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Lingga menyerahkan dua orang tersangka dan barang bukti tahap II dugaan Tipidkor belanja hibah oleh KONI Lingga kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU.

Baca Juga : Jaksa Tetapkan Ketua Umum dan Harian Koni Lingga Tersangka Korupsi

Kepala Seksi Intelijen Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan tindak perkara korupsi atas nama tersangka AG dan RH dinyatakan lengkap.

Ad image

“Berdasarkan surat tersebut kita serahkan tersangka dan barang bukti tahap 11 kepada JPU,” katanya, Selasa (23/7/2024).

Dijelaskannya, tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 53 orang dan memperoleh bukti dan petunjuk sebanyak 223 item.

“Dan penuntut umum juga telah meneliti dan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dokumen seperti NPHD, SK pengurus, rekening bank, fakta integritas, dan SPJ sehingga dinyatakan lengkap,” jelasnya.

Baca Juga : Jaksa Segel Kantor Koni Lingga, Temukan Bukti Baru

Selain itu berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepri perihal hasil audit keuangan negara dari perkara Tipidkor dugaan belanja hibah KONI Lingga yang bersumber dari APBD Lingga tahun 2022-2022 diperoleh kerugian negara sebesar Rp 304.267.242 rupiah.

“Jadi berdasarkan hasil audit BPKP Provinsi Kepri ditemukan kerugian sebesar Rp 300 juta lebih,” ujarnya.

TAGGED: Jaksa, Kejari Lingga, Koni Lingga, penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Warga Desa Marok Tua Pertanyakan Aksi Demonstrasi LSM Elang Laut Untuk Kepentingan Siapa
Next Article Pin Polio Serentak Dilaksanakan, Warga Singkep Barat Antusias Bawa Anak Imunisasi 
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaHukum dan Kriminal

Janji Lulus Seleksi Polri Berujung Laporan Polisi, Kapolres Lingga Tegaskan Terlapor Bukan Anggota

Friday, 9 January 2026
BeritaHukum dan Kriminal

Dugaan Penipuan Janji Lulus Polisi Diselesaikan Kekeluargaan, Polres Lingga Ungkap Masih Berjalan

Friday, 9 January 2026
BeritaBerita Lingga

Disorot Dugaan Rekrutmen Polri, Z Warga Lingga Berikan Penjelasan

Friday, 9 January 2026
BeritaBerita Lingga

Kondisi Sugih (13) Mulai Membaik Usai Dirawat di RSUD Dabo Singkep

Tuesday, 6 January 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?