Linggaterkini.id-Dinas Sosial, P2PA Kabupaten Lingga, melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin kembali melakukan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS), yang dilaksanakan di gedung pertemuan, Kantor Camat Lingga Utara, Senin (08/03/2021). Pada kesempatan itu Kabid PSPFM berharap dari kegiatan itu menghasilkan data PPKS yang tepat dan akurat.
Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Susi Yenty, S.ST., mengatakan, Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terdiri dari 26 jenis. Diantaranya, Anak terlantar, Lanjut Usia terlantar, pengemis, Gelandangan dan lain-lainnya harus terdata sesuai dengan yang ada di lapangan.
“Jadi, pembinaan ini bertujuan untuk kembali mensinergikan para petugas yang tergabung di dalam Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) seperti TKSK, Tagana, Karang Taruna, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM),” terang Kabid PSPFM Dinsos Lingga.
Jadi, dari kegiatan ini kita berharap data Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada di lapangan harus akurat, harus tepat dan sesuai. Agar ketika nantinya ada bantuan, bantuan yang diberikan sesuai dan tepat sasaran,” harap Susi Yenty.
Sementara itu, Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial, Iskandar, S.E pada kesempatan itu menjelaskan terkait Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
“Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu atau (SLRT) adalah sistem layanan yang mengidentifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu di pusat dan daerah,” jelas Iskandar.
Lanjutnya, “SLRT juga dikembangkan di Desa dengan nama Puskesos yaitu tempat yang berfungsi untuk melakukan kegiatan pelayanan sosial bersama secara sinergis dan terpadu antara kelompok masyarakat dalam komunitas yang ada di desa/kelurahan/nama lain dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” terang Kasi Pemberdayaan Sosial, Iskandar.
Hadir sebagai Peserta adalah para Petugas Sosial Masyarakat (PSM), Anggota Tanggap Bencana (Tagana), Karang Taruna, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang ada di wilayah Kecamatan Lingga Utara.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dan tetap mematuhi aturan terkait Protokol Kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. (Red)