LINGGATERKINI.COM – Setelah melakukan peresmian posko pemenangan atau sekretariat yang berada dikawasan Kapung Bugis Daik Lingga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Nizar-Novrizal, mendaftarkan diri ke Kantor KPU Lingga
Terlihat dengan keluarnya mobil polisi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga bersama koalisi pendukung serta simpatisan, secara bersamaan mendatangi kantor KPU Lingga Pada (27/08/2024).
Ketua tim pemenangan Nizar-Novrizal, Riono mengakatakan,Hari ini sudah kita laksanakan pengajuan berkas pendaftaran ke pihak Komisi Pemilihan Umum dan sudah diterima.
“Dari hasil pemeriksaan dari tim KPU Lingga untuk berkas pengajuan pendaftaran sudah dinyatakan lengkap oleh pihak KPU,” kata Riono saat diwawancara.
Menurut Riono, Apabila dalam pengimputan pun ada kekurangan yang menjadi syarat kita siap untuk melengkapi.
“Karene memulai sistem pengimputan melalui online dengan Aplikasi Silon,” jelas Riono.
Sementara Ketua KPU Lingga,Ardi Aulia mengatakan, Telah kami terima dokumen pendaftaran dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bulati Lingga, Nizar-Novrizal dan juga sudah di melakukan pengecekan.
“Dari hasil pengecekan terhadap dokumen pendaftaran hari ini sudah kami berikan tanda terima bahwasanya dokumen tersebut sudah dinyatakan lengkap dan pemenuhi persyarakan,” Ujar Ardi.
Yang mana syarat KPU menerima dokumen pendaftaran dari pasangan calon adalah beberapa persyaratan yang wajib di lengkapi.
“Dan dari dokumen pendaftaran pasangan calon Nizar-Novrizal setelah dilakukan pengecekan berulang ya sudah kita nyatakan sudah memenuhi syarat lengkap dan benar,” ungkap Ardi.
Untuk waktu pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga pada pilkada 2024 ini di mulai pada hari ini pada 27 Agustus hingga 29 Agustus 2024 terhir sampai dengan pukul 23.59 WIB.{***}