LINGGATERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lingga melaksanakan pencabutan nomor urut untuk pasangan calon peserta pilkada tahun 2024
Sesuai hasil rapat pleno terbuka, masing-masing pasangan calon Pilkada telah melakukan pencabutan nomor urut di Aula Kantor Bupati Lingga pada, Senin (23/9/2024).
Dari pantauan di lapangan, untuk pencabutan nomor urut pertama dilakukan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Nizar-Novrizal mendapatkan nomor urut 1
Kemudian dilanjutkan dengan pencabutan nomor undian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alias Wello – Ishak mendapatkan No urut 2.
Ketua KPU Lingga mengatakan, Berdasarkan pengundian ditetapkan nomor urut calon, yakni Paslon Muhammad Nizar dan Novrizal nomor urut 1. Sementara untuk Paslon Alias Wello dan Muhammad Ishak nomor 2,” ungkap Ardhi Auliya saat membacakan berita acara
Pencabutan nomor urut itu disaksikan dan menghadirkan sejumlah pihak terkait seperti seluruh Komisioner KPU, Bawaslu, Polri, TNI dan semua calon pasangan yang didampingi oleh masing-masing perwakilan pendukung pada setiap pasangan calon.{***}