LINGGA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Lingga menegaskan tidak ada rasionalisasi terhadap anggaran media, meski sejumlah sektor anggaran lainnya mengalami penyesuaian.
Keputusan ini memastikan bahwa dukungan terhadap kegiatan media dan penyebaran informasi di Kabupaten Lingga tetap berjalan optimal, tanpa adanya pemotongan.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Lingga, Rudi, menjelaskan bahwa alokasi anggaran media telah direncanakan secara matang, dengan mempertimbangkan peran strategi media dalam pembangunan daerah.
Menurutnya, media merupakan instrumen penting dalam penyebaran informasi yang akurat dan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat.
“Anggaran untuk media tetap seperti yang telah diusulkan sebelumnya, tanpa ada pemotongan atau rasionalisasi. Memang saat ini ada rasionalisasi di beberapa sektor, namun anggaran media tidak termasuk karena kita mengakui pentingnya peran media dalam mendukung keterbukaan informasi pemerintah,” ujar Rudi, Kamis (26/09).
Senada dengan Rudi, Kepala Dinas Kominfo Lingga, Izjumadillah, ikut mengonfirmasi bahwa anggaran media akan diprioritaskan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi dan memperkuat penyebaran informasi publik melalui berbagai platform, baik cetak maupun elektronik.
“Memang ada beberapa kegiatan yang kami rasionalisasi, tetapi untuk anggaran media tidak termasuk. Pimpinan daerah berkomitmen untuk terus mendukung peran media sebagai kontrol sosial dan penyebar informasi yang penting bagi,” ungkap masyarakat Izjumadillah.
Keputusan ini disambut baik oleh kalangan jurnalis dan pelaku media di Lingga, yang melihat bahwa langkah tersebut akan memperkuat sinergi antara pemerintah dan media dalam mewujudkan keterbukaan informasi.
Mereka berharap agar anggaran yang tetap terjaga ini dapat digunakan untuk mendukung kegiatan jurnalistik yang berkualitas serta memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dengan anggaran yang tetap stabil, Diskominfo Lingga diharapkan mampu terus berusaha secara aktif dalam menyebarkan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel.
Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi.{**}