LINGGA, – Agus Norman, menanggapi isu yang beredar dijadikan bahan kampanye oleh salah satu Paslon Pilkada Lingga 2024 seputar pemekaran desa yang hingga kini belum mendapatkan status definitif di Kabupaten Lingga.
Tanggapan ini disampaikan Agus Norman saat menjadi juru kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Nizar-Novrizal nomor urut 1, di Lorong Fajar, Kecamatan Singkep, pada Jumat (1/11/2024).
Menurut Agus Norman, isu yang menyebut bahwa calon Bupati petahana, Muhammad Nizar, tidak mampu mendefenitifkan desa-desa pemekaran di Lingga, adalah tuduhan yang tidak sepenuhnya benar.
“Mari kita berpikir tentang pemekaran desa. Ada isu-isu yang berseliweran, bahwa Pak Nizar tak akan mampu memekarkan desa,” ujar Agus Norman.
Agus juga menyampaikan janji politik dari lawan pasangan calon Nizar-Novrizal, yang menyebutkan bahwa jika terpilih, desa persiapan di Lingga akan segera mendapatkan status definitif dalam waktu 100 hari kerja.
“Sementara terkala saya menjadi bupati, besok saya mekarkan desa-desa ini. Mari kita berpikir, Kenapa terlambatnya pemekaran desa ini,” kata Agus Norman.
Agus Norman mengungkapkan bahwa meskipun Peraturan Daerah (Perda) pemekaran desa telah disetujui, namun untuk mendefenitifkan desa-desa persiapan itu agar mendapatkan dana APBN desa-desa tersebut memerlukan persetujuan pemerintah pusat, kendalanya pemerintah pusat mengeluarkan moratorium.
“Ketika Perda itu sudah disetujui, desa itu memang sudah definitif, tapi tidak bisa mendapatkan dana dari APBN. APBD bisa digunakan, karena Perda sudah disetujui,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa moratorium dari pemerintah pusat mengakibatkan tertundanya sementara pemekaran desa di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Lingga.
“Pemerintah pusat menunda sementara, bukan hanya di Kabupaten Lingga, tapi di seluruh Indonesia,” ungkap Agus Norman.
Agus Norman menjelaskan dihadapan warga yang hadir pada kampanye Nizar-Novrizal saat itu bahwa janji-janji yang dikemukakan oleh lawan politik Nizar-Novrizal yang mengklaim dapat mendefenitifkan desa-desa persiapan itu ketika mereka menjadi Bupati berbohong.
Sebab, lanjut Agus Norman, selagi moratorium itu belum dicabut oleh pemerrintah pusat maka tidak akan bisa desa-desa persiapan tersebut mendapatkan status defenitif.
“Jadi kalau ada orang bicara, dia bisa memekarkan ketika dia menjadi Bupati, cerita itu cerita bohong, karena selagi moratorium belum dicabut, pemekaran itu tidak akan bisa dilaksanakan,” tegas Agus Norman.
Agus Norman berharap masyarakat dapat memahami dengan baik dan benar terkait isu-isu yang beredar, agar tidak terbuai oleh janji-janji.(**)