Aziz Martindas: Kepastian Hukum Jadi Kunci Pembangunan Pelabuhan Pekajang

linggterkini
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dari Partai Golkar, Aziz Martindas saat kampanye Nizar-Novrizal di Desa Pekajang pada Jumat 8 November 2024 (Foto: Rahmat)

LINGGA TERKINI – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Aziz Martindas dari Partai Golkar, menekankan pentingnya kepastian hukum terkait rencana pembangunan pelabuhan di Desa Pekajang, Kabupaten Lingga. Pernyataan ini ia sampaikan dalam kampanye pasangan calon kepala daerah Lingga, Nizar-Novrizal, nomor urut 1, di Desa Pekajang, Jumat, 8 November 2024.

Aziz mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau mengenai kondisi pelabuhan yang mengalami kerusakan parah akibat hantaman gelombang. Dalam diskusinya, Aziz ingin memastikan langkah apa yang bisa disampaikan kepada masyarakat terkait rencana perbaikan pelabuhan tersebut.

“Saya kebetulan lagi di Pekajang bersama Bupati Lingga. Saya ingin meminta penjelasan terkait rencana Gubernur yang ingin memperbaiki pelabuhan Desa Pekajang yang rusak parah dihantam gelombang. Apa yang harus saya sampaikan pada masyarakat?” ujarnya.

Menurut Aziz, pihak Dinas Perhubungan menyatakan bahwa sejak 2016 telah ada persiapan Dana Insentif Daerah (DID) untuk proyek ini. Namun, pelaksanaan pembangunan terhambat karena masih menunggu arahan dari Gubernur.

Sebelumnya, pemerintah telah mencoba mengusulkan pembangunan ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi menghadapi kendala terkait aturan hierarki kewenangan atas pelabuhan.

Masalah utama dalam pembangunan ini, menurut Aziz, adalah ketidakjelasan status kepemilikan pelabuhan Pekajang. Hingga saat ini, pelabuhan tersebut belum secara resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Lingga maupun Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, melainkan masih berada di bawah kepemilikan sebuah perusahaan.

Tanpa status kepemilikan yang jelas, pemerintah daerah tidak dapat menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan pembangunan. Aziz menekankan bahwa melanjutkan proyek ini tanpa kepastian hukum akan membuka risiko bagi pemerintah daerah.

“Bupati Lingga bangun itu, coba-cobalah kalau ada orang kampung mengadu masalah pekerjaan tak bagus, kurang sesuai, siap-siap masuk lokap,” ujarnya.

Aziz memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam memperjuangkan pembangunan pelabuhan ini. Ia menegaskan bahwa Bupati Lingga, Muhammad Nizar, telah melakukan upaya untuk membawa permasalahan ini ke perhatian Gubernur demi mencari solusi yang tepat.

Sebagai anggota DPRD Provinsi, Aziz juga terus berkomunikasi dengan Gubernur Kepulauan Riau guna mempercepat penyelesaian status kepemilikan pelabuhan sehingga pembangunan bisa segera direalisasikan.

“Insya Allah, saya akan terus memperjuangkan masalah pelabuhan ini. Jika tidak tahun depan, mungkin tahun 2025 atau 2026, tapi setelah ini memang ada mekanisme-mekanisme sah secara hukum saya yang menganggarkan pakai Pokir saya di DPRD Provinsi,” kata Aziz.

Ia menyatakan akan mengalokasikan dana melalui Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi untuk proyek ini, asalkan semua persyaratan hukum dapat dipenuhi terlebih dahulu.

Di akhir pernyataannya, Aziz menyampaikan harapannya agar masyarakat mendukung pasangan calon Nizar-Novrizal dalam Pilkada Kabupaten Lingga 2024. Menurutnya, dukungan untuk pasangan nomor urut 1 akan memungkinkan lebih banyak aksi nyata demi kesejahteraan masyarakat Pekajang, terutama dalam pembangunan fasilitas yang dibutuhkan.

“Kami yakin, dengan memilih nomor urut 1 di tingkat Kabupaten maupun Provinsi, kami bisa lebih banyak berbuat untuk kepentingan warga Pekajang,” katanya.

Dengan pernyataan ini, Aziz berharap masyarakat Pekajang dapat membuat keputusan yang bijak dalam Pilkada mendatang demi kemajuan wilayah dan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Lingga.(Rahmat)

Share this Article
Leave a comment