Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Kenaikan Gaji Guru 2025, Pemkot Tanjungpinang Tunggu Regulasi Pusat
BeritaSeputar KEPRI

Kenaikan Gaji Guru 2025, Pemkot Tanjungpinang Tunggu Regulasi Pusat

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 4 December 2024
Share
Zulhidayat usai meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di kantor BKPSDM Senggarang, Selasa (3/12/2024).
SHARE

LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyatakan tengah menanti regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru yang akan berlaku pada 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, yang menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Kita dengar bersama-sama sambutan dari bapak Presiden, ada kenaikan gaji guru untuk 2025. Saat ini, kami menunggu regulasi dari pusat dan akan melihat instruksi yang lebih lanjut,” ujar Zulhidayat usai meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi calon PPPK di kantor BKPSDM Senggarang, Selasa (3/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah dirancang dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk kondisi anggaran negara. “Pemerintah pasti mengambil kebijakan ini setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama dari segi anggaran,” tambahnya.

Ad image

Zulhidayat juga mengungkapkan harapannya bahwa kenaikan gaji guru ini akan memberikan dorongan bagi para pendidik untuk lebih bersemangat dalam menjalankan tugas, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan, khususnya di Kota Tanjungpinang.

“Kita tunggu bagaimana bentuk regulasinya nanti. Jika sudah ada, kami di daerah akan segera menyesuaikan,” tutupnya.(Eca)

TAGGED: guru, Kenaikan Gaji 2025, Pemkot Tanjungpinang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kemkomdigi Tindak Tegas 49.239 Konten Judi Online dalam Sepekan
Next Article Hingga Akhir Tahun, Pemko Tanjungpinang Bebaskan Denda Pajak Daerah 100%

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Kapolres Lingga: Tidak Ada Tempat untuk Premanisme di Kabupaten Lingga

Saturday, 10 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life

Wednesday, 7 May 2025
BeritaBerita Lingga

Pemuatan Bauksit Tanpa Izin, PSDKP Batam Ambil Tindakan Penyegelan di Pelabuhan TBJ

Tuesday, 6 May 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?