LINGGA TERKINI – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menghadiri acara bertajuk “Mitigasi Risiko Pagu APBN dan APBD Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kota Tanjungpinang” yang digelar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang pada Selasa (10/12/2024).
Acara ini bertujuan memperkuat pemahaman para pemangku kebijakan terkait pengelolaan keuangan negara dan daerah, dengan fokus pada mitigasi risiko fiskal dan optimalisasi perpajakan. Turut hadir berbagai pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya, Kepala KPP Pratama Tanjungpinang, Sumarno, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan keberlanjutan fiskal.
“Acara ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah. Dengan mitigasi risiko yang baik, kita dapat memastikan bahwa penggunaan pagu anggaran, baik APBN maupun APBD, lebih tepat sasaran dan efisien. Selain itu, kami juga mendorong agar pemerintah daerah memanfaatkan teknologi, seperti implementasi Korteks, untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam perpajakan,” ungkap Sumarno.
Ia menegaskan komitmen KPP Pratama Tanjungpinang untuk memberikan pendampingan teknis kepada pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola perpajakan.
Acara juga menghadirkan pemaparan dari Agus Budi Priyono, Ak., perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau. Dalam paparannya, Agus memperkenalkan aplikasi Korteks, inovasi teknologi yang akan diterapkan pada tahun 2025. Korteks dirancang untuk memudahkan bendahara pemerintah dalam memungut dan menyetorkan pajak ke kas negara secara lebih akurat.
“Dengan Korteks, kesalahan administrasi, seperti keterlambatan atau kekurangan setoran pajak, dapat diminimalkan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam keuangan daerah,” jelas Agus. Ia juga menekankan pentingnya peran bendahara pengeluaran dalam memastikan kepatuhan pajak sesuai peraturan.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menyampaikan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara ini.
“Kami sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh KPP Pratama Tanjungpinang dan BPKP dalam meningkatkan pemahaman kami terkait pengelolaan perpajakan dan mitigasi risiko anggaran. Dengan adanya inovasi seperti Korteks, kami optimis pengelolaan APBD Kota Tanjungpinang ke depan akan lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Zulhidayat.
Beliau juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan perpajakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan. Saya harap acara seperti ini terus dilaksanakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.
Acara ini ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta dan narasumber, menciptakan ruang untuk berbagi pandangan dan pengalaman dalam meningkatkan tata kelola keuangan di Provinsi Kepulauan Riau dan Kota Tanjungpinang.(Eca)