LINGGA TERKINI – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi mengukuhkan Kepengurusan Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau periode 2024-2027 serta Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di tiga wilayah: Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Acara ini berlangsung pada Kamis (12/12) di Balairung Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri.
Kegiatan pengukuhan tersebut dirangkai dengan Rapat Pleno TPAKD yang mengusung tema, “Sinergi Membangun Kepri: Penguatan Sektor Jasa Keuangan yang Inklusif demi Terwujudnya Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Kepulauan Riau”.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan, Kepala OJK Provinsi Kepri Sinar Danandjaya, unsur Forkopimda Kepri, Asisten Ekbang Luki Zaiman, serta sejumlah Kepala OPD lainnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa apresiasi terhadap langkah strategis pemerintah daerah dalam membentuk TPAKD di setiap kabupaten/kota.
“Hari ini, kita telah mengukuhkan secara serentak tiga TPAKD, yaitu TPAKD Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Natuna. Dengan demikian, seluruh wilayah di Kepulauan Riau telah memiliki TPAKD yang terbentuk dan dikukuhkan,” ujar Ansar.
Menurut Gubernur, pembentukan TPAKD merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Nomor 900/7105/S tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
“Ini adalah upaya kita untuk memastikan akses keuangan yang inklusif tersedia di seluruh wilayah, mendukung pertumbuhan ekonomi yang merata,” tambahnya.
FKIJK juga diharapkan menjadi katalisator penting dalam mendukung literasi dan inklusi keuangan di Kepulauan Riau.
“FKIJK dapat berperan optimal dalam mendukung TPAKD serta mewujudkan perlindungan konsumen yang kredibel dan andal,” imbuh Ansar.
Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, dalam laporannya menjelaskan keberadaan lembaga jasa keuangan yang mendukung ekosistem ekonomi Kepri.
“Di Kepri terdapat 34 bank umum, 46 BPR, satu Pegadaian Persero, 16 Pegadaian swasta, 77 perusahaan asuransi, 36 perusahaan pembiayaan, 21 Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD), dan delapan perusahaan sekuritas,” ungkap Sinar.
Ia berharap, semua pihak di sektor jasa keuangan dapat bersinergi melalui FKIJK untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.(Eca)