LINGGA TERKINI – Upaya percepatan penyusunan dokumen strategis pembangunan jangka menengah dilakukan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda) Provinsi Kepulauan Riau. Melalui Rapat Orientasi Penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2025-2029 dan Pra-Renstra (Rencana Strategis) Perangkat Daerah, langkah awal telah dimulai pada Rabu, 18 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Balairung Wan Seri Beni, Pulau Dompak Seri Darul Makmur, Kota Tanjungpinang.
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, membuka rapat yang turut dihadiri oleh kepala perangkat daerah beserta sekretaris dan pejabat perencanaan. Dalam arahannya, Adi menekankan pentingnya penyusunan Renstra yang selaras dengan visi, misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih, kebijakan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029, serta mendukung kebijakan kementerian/lembaga terkait sesuai kewenangan masing-masing perangkat daerah.
“Penyusunan ini harus berpedoman pada visi, misi, dan program unggulan kepala daerah terpilih serta mendukung kebijakan kementerian maupun kewenangan perangkat daerah masing-masing,” tegas Adi Prihantara dalam sambutannya.
Untuk memperkuat proses perencanaan, narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PPN/Bappenas turut hadir. Kepala Sub Direktorat Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I dari Kemendagri memaparkan mekanisme serta tahapan penyusunan dokumen perencanaan daerah. Sementara itu, perwakilan dari Bappenas menjelaskan kebijakan RPJMN 2025-2029 dan keselarasan dengan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau.
Misni, Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Riau, memaparkan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih sebagai acuan penyusunan Pra-Renstra Perangkat Daerah. Ia juga menekankan pentingnya dukungan perangkat daerah terhadap indikator utama pembangunan, program prioritas cepat (Quick Wins), dan program unggulan.
Dalam tindak lanjut rapat tersebut, kepala perangkat daerah diminta untuk menyiapkan form isian terkait dukungan terhadap indikator utama pembangunan, program prioritas, serta program unggulan. Proses ini akan berjalan simultan dengan penyusunan RPJMD 2025-2029, RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) 2026, dan perubahan RKPD 2025.
Acara ini juga melibatkan fungsional perencana, analis kebijakan, peneliti, serta staf Bappeda Kepulauan Riau untuk memastikan kelancaran proses perencanaan strategis di daerah.(Eca)