LINGGA TERKINI – Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, secara resmi melantik Hisyam Wahyudi sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau pada Senin (23/12). Acara yang digelar di Gedung Daerah, Tanjungpinang ini dihadiri oleh pejabat BPKP, pemerintah daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Pengukuhan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Kepala BPKP Nomor: KP.01.03/KEP-632/K/SU/2024 tertanggal 6 Desember 2024. Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyatakan keyakinannya terhadap Hisyam Wahyudi untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
“Saya percaya, bahwa Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Gubernur Ansar Ahmad.
Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya peran strategis BPKP dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia memberikan apresiasi atas kontribusi BPKP terhadap berbagai program pemerintah di Kepulauan Riau, termasuk pengendalian inflasi daerah, penanganan stunting, dan pengawasan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“BPKP telah memberikan kontribusi besar dalam berbagai program pemerintah, termasuk pengendalian inflasi daerah yang menjadikan Kepri sebagai provinsi dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terbaik se-Sumatera pada tahun 2023,” tambahnya.
Deputi BPKP, Iwan Taufiq Purwanto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah kepada BPKP. Ia menegaskan komitmen BPKP untuk terus berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau demi meningkatkan akuntabilitas pemerintahan.
“Kami berharap kepemimpinan Saudara Hisyam Wahyudi dapat memperkuat kerja sama antara BPKP dan instansi pemerintah di Provinsi Kepri. Kami juga berkomitmen untuk mendukung pembangunan akuntabilitas yang lebih baik di daerah ini,” tutur Iwan Taufiq Purwanto.
Iwan juga menyoroti pencapaian Kepulauan Riau dalam pengelolaan pemerintahan. Provinsi ini telah mencapai level kapabilitas APIP level 3 pada 2022 dan mempertahankan level kematangan SPIP pada level 3 hingga 2023.
Kerja sama antara BPKP dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terjalin sejak 2020 akan terus diperkuat hingga 2025. Nota kesepakatan ini bertujuan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, termasuk dalam pelaksanaan program prioritas daerah dan nasional.
Gubernur Ansar Ahmad menutup sambutannya dengan harapan agar kerja sama ini terus mendukung pembangunan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat.
“BPKP adalah konsultan, quality assurance, dan mitra strategis bagi kami dalam mencapai visi dan misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut demi keberhasilan pembangunan yang berdampak luas bagi masyarakat,” tegas Gubernur Ansar Ahmad.(Eca)