LINGGA TERKINI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah kabupaten dan kota pada Jumat (10/1/2025) di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Tanjungpinang. Rakor ini dilaksanakan secara hybrid dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad. Sejumlah pejabat penting hadir, termasuk sekretaris daerah, kepala dinas pendidikan, BKPSDM, dinas kesehatan, serta perwakilan instansi terkait.
Dalam rakor tersebut, dua agenda utama menjadi sorotan, yaitu penataan tenaga non-ASN dan pelaksanaan program makan bergizi gratis di Provinsi Kepri. Gubernur Ansar Ahmad menekankan bahwa kedua agenda ini adalah prioritas yang memerlukan perhatian dan kerja sama lintas sektor.
Terkait program makan bergizi gratis, Gubernur Ansar meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk memastikan program ini berjalan efektif.
“Kita perlu mengidentifikasi hal-hal yang harus didukung dan ditindaklanjuti agar manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Program makan bergizi gratis diharapkan dapat menjangkau sasaran yang membutuhkan, khususnya kelompok rentan. Pemerintah daerah diminta untuk mempersiapkan data penerima sasaran dan menentukan lokasi dapur umum yang strategis. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, menambahkan,
“Kami akan memperbarui data untuk mencapai target 19% program ini. Untuk lokasi tepatnya, kami akan koordinasikan lebih lanjut sesuai teknis pelaksanaan.”
Sementara itu, penataan tenaga non-ASN menjadi agenda penting lainnya dalam rakor ini. Gubernur Ansar menyebutkan bahwa konsultasi dengan Menteri Dalam Negeri telah dilakukan untuk merumuskan kebijakan strategis yang mengakomodasi tenaga non-ASN di Kepri.
“Kita akan sampaikan hasil pertemuan ini, karena ini menyangkut masa depan sahabat-sahabat kita yang selama ini telah bekerja bersama kita,” ujar Ansar.
Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, memberikan penjelasan lebih rinci terkait tenaga non-ASN, merujuk pada surat edaran Menteri PANRB tanggal 20 Desember 2024. Ia mengungkapkan bahwa tenaga non-ASN yang sudah terdaftar dalam database tetap akan mendapatkan anggaran gaji meskipun tidak lulus seleksi. Namun, untuk PPPK paruh waktu, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk teknis dari pusat.
“Saat ini, teman-teman non-ASN masih bekerja seperti biasa,” ungkap Zulhidayat.
Dengan rakor ini, Pemprov Kepri berharap dapat mewujudkan program-program prioritas yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota menjadi kunci keberhasilan agenda ini.(Eca)