LINGGA TERKINI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Mayor Alianyang, tepatnya di simpang empat Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Kamis (9/1) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebuah truk pengangkut kayu dengan nomor polisi KB 8875 DB terguling setelah menabrak tiga pengendara motor.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh rem blong akibat muatan yang melebihi kapasitas. Truk tersebut dikemudikan oleh Junaidi (55), warga Pontianak Utara, yang tidak mampu mengendalikan kendaraan di lokasi kejadian.
“Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan keterangan saksi, diduga kuat truk mengalami rem blong karena beban yang terlalu berat. Akibatnya, kendaraan sulit dikendalikan hingga menabrak tiga pengendara sepeda motor, trotoar, dan akhirnya terguling,” ungkap Ade saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (10/1) pagi.
Kecelakaan bermula ketika truk melaju dari arah turunan Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto-Imam Bonjol. Sesampainya di simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah. Pada saat yang sama, kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur tengah melintas. Jarak yang terlalu dekat membuat truk tidak dapat menghindar, sehingga menabrak tiga pengendara motor di jalur tersebut.
Akibat insiden ini, dua korban mengalami luka serius. Rini Yuniarti (42) mengalami patah tulang rusuk dan lengan dan saat ini dirawat di Rumah Sakit Soedarso Pontianak. Sementara itu, Ng Jong Hui alias Sandro (55) mengalami cedera kepala dan mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Promedika Pontianak. Satu korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan. Polisi kini masih mencari informasi lebih lanjut tentang korban tersebut.
Polisi telah mengamankan Junaidi beserta truk yang terlibat kecelakaan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim Satlantas Polres Kubu Raya telah mengambil berbagai langkah cepat untuk menangani kasus kecelakaan ini,” tambah Ade.
Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Mari kita utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegas Ade.(Eca)