LINGGA TERKINI – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi anak-anak dari pengaruh buruk media sosial. Hal ini disampaikan dalam dialog pagi di RRI Tanjungpinang bertema “Penggunaan Media Sosial Anak di Luar Kendali, Perlukah Batas Usia?”, Kamis (16/1/2025).
Dalam diskusi tersebut, Teguh menjelaskan bahwa media sosial merupakan bagian tak terpisahkan dari era digital, namun memiliki sisi gelap yang mengancam anak-anak.
“Media sosial itu ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, memberikan banyak manfaat positif, namun di sisi lain bisa berdampak negatif, terutama bagi anak-anak yang belum mampu menyaring informasi dengan baik,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, tanpa pengawasan yang memadai, anak-anak dapat mengalami gangguan sosial, termasuk hilangnya kemampuan berinteraksi di dunia nyata.
“Jika dulu anak-anak bermain bersama, seperti gobak sodor atau patok lele, sekarang mereka sibuk dengan gadget masing-masing. Ini menjadi perhatian serius, karena dampaknya bisa merusak pola interaksi sosial mereka,” ujarnya.
Teguh menyebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyusun regulasi pembatasan usia untuk penggunaan media sosial. Regulasi ini akan mencakup pengendalian akses, pemberian sanksi, hingga pengawasan terhadap konten yang diakses anak-anak.
“Kemkomdigi sedang menggodok regulasi yang lebih terstruktur. Kami mendukung upaya ini agar media sosial tidak lagi menjadi ancaman bagi perkembangan anak-anak, baik dari sisi sosial maupun emosional,” jelasnya.
Namun, Teguh menegaskan bahwa peraturan tersebut harus diiringi dengan pengawasan orang tua di rumah.
“Peran orang tua tetap yang paling penting. Tanpa pengawasan langsung di rumah, dampak negatif media sosial sulit dikendalikan,” tambah Teguh.
Diskominfo Tanjungpinang juga telah memulai langkah preventif melalui program literasi digital yang menyasar sekolah-sekolah, karang taruna, dan komunitas masyarakat.
“Kami sudah mengadakan edukasi di SMA, karang taruna, dan berbagai komunitas masyarakat. Namun, edukasi ini harus dilakukan secara berkelanjutan karena tantangan di era digital terus berkembang,” ungkapnya.
Teguh mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama orang tua, untuk mendukung upaya literasi digital. Ia berharap regulasi yang tengah dirancang pemerintah dapat segera diterapkan.
“Ke depan, kolaborasi antara regulasi pemerintah dan kesadaran masyarakat, khususnya orang tua, akan menjadi solusi terbaik. Mari kita jaga anak-anak kita agar tumbuh di lingkungan digital yang lebih sehat dan aman,” tutup Teguh.(Eca)