LINGGA TERKINI – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan kunjungan studi tiru ke DPK Tanjungpinang, Senin (20/1/2025). Tujuan kunjungan ini adalah untuk mempelajari keterbukaan informasi publik dan meningkatkan pengelolaan kearsipan di daerah mereka.
Kunjungan tersebut diwakili oleh Kabid Arsip, Femi Faurama, dan Arsiparis Terampil, Hendro. Keduanya disambut hangat oleh Kepala DPK Tanjungpinang, Meitya Yulianti, didampingi Kabid Kearsipan, Maswito, Kasubag Umpeg, Ibnu Roji, serta jajaran arsiparis.
Dalam sambutannya, Meitya Yulianti mengungkapkan rasa hormat atas kedatangan tim dari Anambas yang menempuh perjalanan cukup jauh.
“Kami merasa terhormat atas kunjungan ini, apalagi tamu yang datang dari Anambas,” ujar Meitya.
Meitya menjelaskan, berdasarkan penilaian Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada tahun 2024, pengelolaan arsip di Tanjungpinang mendapat kategori BB (Sangat Baik). Di tingkat Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang pun masih unggul dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
“Kami berada di atas Batam, Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, dan Anambas,” tambahnya.
Tidak hanya itu, pengawasan pengelolaan arsip elektronik di Tanjungpinang meraih nilai AA (Sangat Memuaskan), sementara pengawasan internal mendapat BB (Sangat Baik) dengan skor 78,83.
Alasan Studi Tiru ke Tanjungpinang
Femi Faurama mengatakan, DPK Anambas memilih Tanjungpinang sebagai lokasi studi tiru karena menilai pengelolaan arsip di kota ini terbaik, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
“Tanjungpinang memiliki nilai tertinggi dalam pengawasan arsip di Kepri. Kami merasa tempat ini yang paling tepat untuk belajar,” ungkap Femi.
Sementara itu, Maswito, Kabid Kearsipan DPK Tanjungpinang, menilai pujian tersebut berlebihan. Ia menyebut pencapaian itu adalah buah kerja tim dan dukungan pimpinan.
“Kami bisa sampai di titik ini karena kerja sama seluruh tim dan dukungan dari kepala OPD kami,” jelasnya.
Maswito menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya membenahi arsip di lingkungan Pemko Tanjungpinang sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai Lembaga Kearsipan Daerah.
“Jika bukan sekarang, kapan lagi? Jika bukan kita, siapa lagi? Pengelolaan arsip adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Tinjau Fasilitas Arsip di Tanjungpinang
Usai berdiskusi, tim DPK Anambas diajak meninjau langsung beberapa fasilitas pengelolaan arsip di Tanjungpinang, seperti depo arsip, pojok JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), record centre, pojok galeri, hingga ruang pengelolaan arsip statis.
“Kami di Anambas belum punya fasilitas seperti ini. Hasil kunjungan ini akan kami sampaikan ke pimpinan sebagai bahan evaluasi,” ujar Femi.
Dengan adanya kunjungan studi tiru ini, diharapkan DPK Anambas dapat membawa pulang pengetahuan dan pengalaman baru, sehingga mampu meningkatkan mutu kearsipan serta keterbukaan informasi publik di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas. Pemko Tanjungpinang menyambut baik inisiatif serupa dari kabupaten/kota lain yang ingin belajar dan saling berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan arsip.(Eca)