LINGGA TERKINI – Pemerintah Kota Tanjungpinang menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau dalam sebuah pertemuan resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (22/01/2025). Dalam audiensi tersebut, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, didampingi Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, beserta jajaran, menyambut kedatangan rombongan Kanwilkumham yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Zulhairi.
Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antarlembaga dalam upaya mempercepat penyusunan peraturan daerah (Perda) serta peningkatan layanan hukum di Kota Tanjungpinang. Dalam sambutannya, Zulhairi mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Tanjungpinang:
“Raperda yang sedang digagas oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang menunjukkan keseriusan dalam membangun sistem hukum yang baku dan memberikan manfaat besar kepada masyarakat. Kami dari Kanwilkumham akan mendukung penuh upaya percepatan proses ini, mulai dari fasilitasi hingga finalisasi menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sah dan dapat diimplementasikan dengan efektif,”
tegasnya.
Zulhairi menambahkan, percepatan penyusunan Raperda juga harus tetap mempertimbangkan prinsip keadilan dan akuntabilitas demi menghindari persoalan hukum di kemudian hari.
“Kami berharap setiap rancangan peraturan yang sedang berjalan tidak hanya menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal, tetapi juga selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulhairi turut memuji kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang yang meraih penghargaan di ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Awards 2024.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa Tanjungpinang tidak hanya berfokus pada pelayanan masyarakat tetapi juga mampu menata sistem informasi hukum yang dapat menjadi rujukan nasional. Kami harap prestasi ini terus dipertahankan,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengutarakan rasa terima kasihnya atas dukungan Kanwilkumham.
“Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau sangat strategis dalam mendukung pelayanan hukum di daerah. Kami juga ingin memastikan anggaran bantuan hukum dapat terus berjalan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kami ingin memperkuat peran paralegal hukum di tingkat kelurahan sebagai jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum,” tutur Zulhidayat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Lia Adhayatni, menekankan pentingnya keberadaan paralegal di tingkat kelurahan.
“Kami sangat mendukung keberadaan paralegal hukum di tingkat kelurahan karena peran mereka sangat signifikan dalam membantu masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi atau memiliki keterbatasan akses ke pengacara profesional. Namun, kami juga berharap adanya kemudahan regulasi dari pemerintah pusat terkait proses rekrutmen paralegal, sehingga dapat melibatkan lurah se-Kota Tanjungpinang secara lebih efektif,” ujarnya.
Menurut Lia, pendanaan yang cukup juga menjadi prioritas demi menjamin hak masyarakat atas bantuan hukum.
“Kami meminta agar perhatian terhadap anggaran bantuan hukum terus ditingkatkan, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” imbuhnya.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi membangun sistem hukum yang kokoh dan mudah diakses masyarakat. Pemerintah Kota Tanjungpinang dan Kanwilkumham pun sepakat menjadikan hasil diskusi ini sebagai dorongan untuk langkah-langkah konkret di lapangan.(Eca)