LINGGA TERKINI – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPP) telah menyelesaikan perbaikan jalan akibat longsor di Simpang Lampu Merah Melayu Kota Piring (MKP), Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
Plt Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari ST MM MT, menyampaikan bahwa proyek ini rampung pada 28 Februari 2025, tepat sehari sebelum memasuki bulan Ramadhan 1446 H.
Penanganan longsor ini dilakukan oleh Pemprov Kepri melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Pembantuan (SKPD-TP) Dinas Pekerjaan Umum dengan metode permanen. Proyek ini didanai oleh APBN dengan anggaran mencapai Rp2 miliar yang dialokasikan untuk preservasi jalan di Kota Tanjungpinang.
“Anggaran Rp2 miliar merupakan pagu dana yang dialokasikan untuk menangani pekerjaan preservasi jalan di Kota Tanjungpinang. Salah satunya untuk penanganan longsor bahu jalan di Simpang MKP ini,” jelas Rodi, Jumat (14/3/2025).
Perbaikan jalan dilakukan dengan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton. Bronjong adalah struktur anyaman dari kawat baja yang digunakan untuk stabilisasi lereng, sering diterapkan dalam proyek perlindungan pantai dan reklamasi tanah karena kekokohan serta daya tahannya yang tinggi.
Rodi menjelaskan bahwa keputusan menggunakan konstruksi bronjong pasangan batu dan saluran beton diambil setelah penanganan sementara sebelumnya, yang dilakukan pada 21 November 2024, terbukti tidak efisien. Tingginya curah hujan di awal 2025 menyebabkan longsor kembali terjadi pada 10 Januari 2025, memperparah kondisi hingga menyebabkan tiang lampu jalan roboh ke badan jalan.
“Alhamdulillah, penanganan longsoran ini telah selesai dan masyarakat pengguna jalan kini dapat melintasi kawasan tersebut dengan lebih nyaman dan aman,” tambahnya.
Saat ini, persimpangan jalan masih ditutup sementara menggunakan barrier. Penutupan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri, Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, dan Satlantas Polresta Tanjungpinang guna mencegah kemacetan di area tersebut.