Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul
BeritaBerita Lingga

Polres Lingga Tahan Empat Tersangka dalam Kasus Konflik Lahan di Desa Tinjul

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Wednesday, 7 May 2025
Share
Keempat tersangka terkait konflik lahan di Desa Tinjul telah ditahan oleh Polres Lingga.
SHARE

LINGGA TERKINI – Polres Lingga telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus konflik lahan yang terjadi di Desa Tinjul, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Keempat tersangka kini telah resmi ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Lingga, AKBP Pahala Martua Nababan, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap para tersangka berlangsung dengan lancar dan tanpa perlawanan.

“Saat ini, kami sudah menahan empat orang yang kami duga terlibat dalam tindak pidana ini. Inisial MR dan tiga rekan lainnya, telah kami tetapkan sebagai tersangka dan kini sudah berada dalam tahanan,” kata Pahala dalam konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Ad image

Pahala menjelaskan, para tersangka diduga telah melakukan beberapa pelanggaran hukum, termasuk membawa senjata tajam, mengancam warga, dan merusak tanaman sawit yang merupakan milik pelapor.

“M bersama tiga orang lainnya datang ke lokasi, ada yang membawa parang, ada yang melakukan ancaman, dan ada juga yang merusak pohon sawit yang ada di sana,” jelasnya.

Kasus ini berawal dari laporan yang diajukan oleh dua warga Desa Tinjul, yaitu Amren dan Abu Bakar. Mereka melaporkan dugaan pengancaman serta perusakan lahan yang telah di kelola selama bertahun-tahun. Laporan mereka diterima Polres Lingga pada Senin, 21 April 2025 lalu.

Amren, yang telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2002, mengatakan bahwa dirinya dan Abu Bakar sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara damai, baik di tingkat desa maupun melalui Polsek Singkep Barat. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik, tetapi tidak ada kesepakatan yang tercapai,” ujar Amren saat diwawancarai oleh awak media.

Sebagai bukti sah atas kepemilikannya, Amren menunjukkan sejumlah dokumen yang lengkap, seperti surat kuasa, akta jual beli, sertifikat hak pakai, dan bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sementara Kuasa hukum Amren dan Abu Bakar, Agustinus SH, MH, juga memberikan keterangan terkait langkah hukum yang telah diambil. Ia berharap agar proses penyidikan kasus ini dapat berlangsung secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap Polres Lingga dapat menangani kasus ini dengan penuh kehati-hatian dan adil, agar keadilan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Agustinus.

Penulis : Rahmat Hidayat

 

TAGGED: #DesaTinjul, #KonflikLahan, #LahanSawit, #PelanggaranHukum, #PolresLingga, #Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polres Lingga Tetapkan SR Sebagai Tersangka Kasus Investasi Bodong Yang Melibatkan Nama Besar BNI Life
Next Article Paspor Sambil Ngopi di Mall? Ini Program Eazy 1000 Passport di Batam!

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Gotong Royong Polsek Singkep Barat Bersihkan Pohon Tua yang Berisiko Tumbang ke Jalan Raya

Thursday, 6 November 2025
BeritaBerita Lingga

PLN Dabo Singkep Bergerak Cepat Tangani KWh Warga yang Terbakar Akibat Sambaran Petir di Bukit Belah

Sunday, 2 November 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Polres Lingga Sidak Pertokoan di Dabo Singkep, Pastikan Stok Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil

Sunday, 2 November 2025
BeritaBerita Lingga

Ibu Feby Sarianty Ajak Warga Sungai Buluh Hidup Sehat di Hari Kesehatan Nasional ke-61

Saturday, 1 November 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?