LINGGA TERKINI – Polres Lingga resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum polisi di Pelabuhan Roro Jagoh, Singkep Barat, pada Rabu (10/9/2025) lalu.
Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam), Polres Lingga menegaskan tidak ada keterlibatan anggota kepolisian dalam kasus tersebut.
Kasi Propam Polres Lingga, Ipda J. Shombing, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk tiga sopir ekspedisi dan seorang pedagang pasar berinisial KL.
Dari keterangan KL, uang sebesar Rp9 juta rupiah yang sempat disebut dalam pemberitaan tidak diserahkan kepada anggota polisi, melainkan kepada seorang warga sipil berinisial AN.
“AN yang menerima uang tersebut bukan anggota Polri. Ia adalah warga sipil. Berdasarkan pengakuannya, dana Rp9 juta itu digunakan untuk pengurusan dokumen karantina bawang dari Batam tujuan Dabo,” jelas Ipda J. Shombing dalam sesi klarifikasi di ruang Rupatama Polres Lingga, Senin (15/9/2025).
Polres Lingga juga menegaskan tidak ada aliran dana Rp18 juta sebagaimana yang sempat diberitakan sebelumnya. Kehadiran polisi di Pelabuhan Jagoh saat itu murni dalam rangka patroli rutin yang dilakukan personel Polairud.
“Perlu kami tekankan, tidak ada keterlibatan anggota Polres Lingga dalam dugaan pungli tersebut. Klarifikasi ini penting agar informasi yang beredar tidak menjadi isu liar di masyarakat,” tegas Ipda J. Shombing.
Upaya klarifikasi dan mediasi ini turut dihadiri oleh Wakapolres Lingga, Kasat Intelkam, Kasat Polairud, Kasi Humas Polres Lingga, serta sejumlah anggota Polres lainnya.
Dengan klarifikasi ini, Polres Lingga berharap pemberitaan yang telah beredar dapat diluruskan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman publik terkait kinerja kepolisian di lapangan.
Penulis : Ruslan


