LINGGA TERKINI – Setiap butir timah yang berhasil diangkat dari lumpur, Singkep Barat menyimpan cerita perjuangan. Ada ibu rumah tangga yang mengajak anaknya mendulang, ada pelajar yang memanfaatkan hari libur untuk mencari tambahan biaya sekolah, hingga bapak-bapak yang bertaruh tenaga demi sesuap nasi.
Dalam satu mesin, bisa ada 10 hingga 11 orang yang menggantungkan harapan. Hasilnya hanya sekitar Rp134 ribu untuk 1 kilogram timah, cukup untuk sekadar memastikan makan keesokan harinya.
Namun di balik kerja keras itu, nasib mereka masih terkatung-katung. Tambang rakyat di Lingga, khususnya Dabo Singkep, hingga kini tidak memiliki kepastian hukum.
Padahal daerah ini sudah lama dikenal sebagai salah satu penghasil timah terbesar di Indonesia.
Tokoh masyarakat Singkep Barat, Harmady Halim, mengingatkan bahwa pemerintah tak bisa terus membiarkan masyarakat berada dalam ruang abu-abu hukum.
“Jangan tutup mata. Ada ibu-ibu yang mendulang bersama anaknya hanya demi mendapatkan 1 kilogram timah senilai Rp134 ribu. Hasil itulah yang menentukan apakah mereka bisa makan keesokan harinya,” tegas Harmady, yang juga Ketua Forum Peduli Masyarakat Kecamatan Singkep Barat.
Harmady menyebut, wacana legalisasi tambang rakyat sebenarnya sudah lama diajukan. Tercatat ada tujuh blok tambang yang pernah diusulkan oleh koperasi maupun swasta. Bahkan dalam pertemuan Bupati Lingga dengan MPR RI, usulan itu diperluas menjadi 10 titik tambahan. Sayangnya, prosesnya terhenti karena kendala teknis dan birokrasi.
Bagi Harmady, situasi ini harus dijadikan momentum untuk menghidupkan kembali agenda legalisasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ia memastikan, titik-titik yang diusulkan tidak bersinggungan dengan kawasan hutan lindung.
“Ini peluang nyata. Tinggal pemerintah segera dorong agar WPR tersebut benar-benar ditetapkan menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Jangan biarkan masyarakat terus digantung tanpa kepastian. Mereka butuh bekerja aman, legal, dan bermartabat,” tegasnya pada awak media Pada Selasa (30/9/2025).
Ia menambahkan, dengan legalitas resmi, semua pihak akan diuntungkan.
“Jika legalitas diberikan, koperasi bisa menampung hasil secara resmi, swasta pun bisa bermitra dengan masyarakat, dan negara mendapat pemasukan. Semua diuntungkan, terutama rakyat kecil yang selama ini berjuang dalam ketidakpastian,” pungkasnya.
Penulis : Cu’ lan