Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita > Dokumen Izin Tersus Picu Tanda Tanya, Kades Tanjung Irat Tegaskan Tak Tahu
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Dokumen Izin Tersus Picu Tanda Tanya, Kades Tanjung Irat Tegaskan Tak Tahu

@Ruslan
@Ruslan Published Monday, 2 March 2026
Share
Wilayah yang direncanakan sebagai lokasi Terminal Khusus (Tersus) di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, sebagaimana tercantum dalam titik koordinat pada dokumen perizinan yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan.
SHARE

LINGGA TERKINI – Penerbitan izin Terminal Khusus (Tersus) oleh Kementerian Perhubungan pada 30 Desember 2025 di wilayah Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, menuai tanda tanya dari sebagian masyarakat dan pemerintah desa setempat.

Izin tersebut diketahui atas nama CV Samudera Energi Prima, yang berlokasi di wilayah Desa Tanjung Irat.

Namun, Kepala Desa Tanjung Irat, Yanto, mengaku terkejut setelah menerima salinan dokumen perizinan dalam bentuk PDF.

Ad image

“Kami dari pihak desa cukup kaget ketika menerima dokumen tersebut. Sebelumnya tidak pernah ada undangan sosialisasi ataupun pemberitahuan resmi dari pihak perusahaan,” ujar Yanto.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam proses sosialisasi atau merekomendasikan terkait publikasi izin Terminal Khusus tersebut.

Poin pernyataan dalam dokumen perizinan Terminal Khusus (Tersus) yang menyebutkan Kepala Desa Tanjung Irat, sebagaimana tertuang dalam izin yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan dan menjadi dasar persetujuan pihak pemerintah desa.

Yang lebih mengejutkan, dalam dokumen perizinan tersebut terdapat pernyataan pada poin kedua yang menyebutkan adanya Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) tertanggal 9 Agustus 2010 atas nama Karya, yang disebut diketahui oleh Kepala Desa Tanjung Irat. Selain itu, mencantumkan pula tanda terima pembayaran tanah dari CV Samudera Energi Prima kepada pihak bernama Karya pada 10 Maret 2025.

Yanto dengan tegas membantah keterlibatannya dalam dokumen tersebut.

“Saya tidak pernah mengetahui adanya pernyataan seperti yang tertuang dalam izin itu. Saya juga tidak pernah mengenal saudara yang disebutkan atas nama Karya tersebut,” tegasnya. Pada Senin (02/03/2026).

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa dirinya mengetahui seluruh proses penerbitan izin tersebut, padahal ia mengaku tidak pernah dilibatkan.

Akibatnya, tersebar berbagai pertanyaan dan asumsi di tengah warga yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman terhadap pemerintah desa.

Untuk itu, Pemerintah Desa Tanjung Irat berharap pihak CV Samudera Energi Prima dapat segera datang ke desa untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Kami meminta pihak perusahaan hadir memberikan penjelasan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi isu pembohong. Kami tidak ingin pemerintah desa dianggap tidak transparan oleh masyarakat,” tutup Yanto.

 

Editor: Ruslan

TAGGED: #CVSamuderaEnergiPrima, #DesaTanjungIrat, #TerminalKhusus, #TransparansiPublik
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Safari Ramadhan ke-9, Wabup Lingga Tekankan Sinergi dan Kepedulian Sosial
Next Article Ramadan Tanpa Kepastian: RT/RW Lingga Keluhkan Tunggakan Insentif

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita Lingga

Gagak Hitam Lingga Galang Dana untuk Anak Penderita Penyakit Mata di Dabo Singkep

Thursday, 16 April 2026
BeritaBerita Lingga

Kapolsek Singkep Barat Perkuat Sinergi dengan Camat dan Kepala Desa

Wednesday, 15 April 2026
Berita Lingga

Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran 1.380 MBG di Wilayah Daik Lingga

Sunday, 12 April 2026
Berita Lingga

Fakta Lapangan Berbeda, Sidang Korupsi Jembatan Marok Kecil di Lingga Soroti Perhitungan Ahli

Friday, 10 April 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?