Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Pemilik Kedai Kopi Balang di Daik Lingga Larang Keras Praktik Judi Offline dan Online di Tempat Usahanya
Berita LinggaTer-Update

Pemilik Kedai Kopi Balang di Daik Lingga Larang Keras Praktik Judi Offline dan Online di Tempat Usahanya

@Ruslan
@Ruslan Published Friday, 3 April 2026
Share
SHARE

LINGGATERKINI.COM-Pemilik Kedai Kopi Balang, Muhammad Dali, mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk praktik perjudian di tempat usaha miliknya yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, Daik, Kabupaten Lingga.

Larangan tersebut tidak hanya berlaku untuk perjudian secara langsung (offline), tetapi juga perjudian online yang kerap dilakukan melalui ponsel saat pengunjung berada di kedai.

Kebijakan tersebut disampaikan melalui sebuah pengumuman resmi yang dipasang di area kedai hingga sosial media, lengkap dengan imbauan larangan berjudi serta dasar aturan hukum yang mengaturnya.

Ad image

Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa Kedai Kopi Balang berkomitmen menjaga lingkungan usaha yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh pengunjung.

Muhammad Dali mengatakan, aturan tersebut dibuat sebagai bentuk tanggung jawab pemilik usaha dalam menciptakan suasana positif serta mencegah aktivitas yang melanggar hukum terjadi di lokasi usahanya.

“Semua bentuk perjudian tidak dibenarkan di Kedai Kopi Balang, baik itu permainan kartu dengan taruhan maupun judi online melalui aplikasi. Kami ingin tempat ini tetap menjadi ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk berkumpul,” ujarnya.

Dalam aturan yang dipasang, disebutkan bahwa larangan tersebut mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) khususnya Pasal 426 dan 427, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 2 yang mengatur tentang larangan praktik perjudian.

Sebagai bentuk penegakan aturan, pihak kedai juga menetapkan sejumlah langkah tegas. Di antaranya, pengunjung yang kedapatan melakukan aktivitas perjudian akan diminta meninggalkan lokasi.

Selain itu, pengelola kedai juga berhak mematikan fasilitas WiFi jika ditemukan adanya indikasi penggunaan untuk aktivitas judi online.

Aturan ini ditegaskan berlaku untuk semua pengunjung tanpa terkecuali.

Pihak Kedai Kopi Balang juga menyatakan siap berkoordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

“Saya tidak ingin Kedai Kopi Balang dengan segala fasilitasnya, ada wifi, ada tempat duduk, dijadikan arena praktik perjudian. Saya menjaga diri saya sendiri ataupun eksistensi Kedai Kopi Balang. Kalau mau melakukan perjudian jangan di Kedai Kopi Balang,” tegas dia.

Melalui kebijakan tersebut, Muhammad Dali berharap hal ini bisa membatasi ruang gerak pelaku judi khususnya lewat online.

Kedai Kopi Balang dapat menjadi contoh bagi pelaku usaha lainnya untuk bersama-sama mencegah praktik perjudian di lingkungan masing-masing.

“Kami ingin memastikan keamanan dan kenyamanan pengunjung tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya. (yda)

TAGGED: Berita Lingga, Kedai kopi balang
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Lahan Sagu Pekaka Lingga, PT CSA Klaim Tak Sengaja, Pemda Minta Hentikan Land Clearing
Next Article Warga Dabo Dikejutkan Penemuan Jasad Lansia di Dalam Rumahnya

Akhlil Fikri Diumumkan Sebagai Plt SMSI Lingga

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

Berita Lingga

Pemkab Lingga Gandeng BI Kepri Gelar Pasar Sembako Murah, Warga Ambil Kesempatan

Thursday, 2 April 2026
Berita Lingga

Kelangkaan BBM di Dabo Singkep Lingga, Warga Rela Antre Berjam-jam di Kios Eceran

Thursday, 2 April 2026
Ter-Update

Siswa SMA N 1 Kepulauan Posek Bagikan 200 Paket Takjil kepada Warga Pulau Mas

Friday, 13 March 2026
Berita Lingga

Patroli R2 Sat Samapta Polres Lingga Perkuat Harkamtibmas di Dabo Singkep

Thursday, 26 March 2026
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?