LINGGATERKINI.ID – Terkait keluhan masyarakat Desa Bukit Belah dan Kelurahan Raya dengan PT. Harap Panjang, Polsek Singkep Barat akan dalami permasalahan tersebut.
Kapolsek Singkep Barat, Iptu Bakri mengatakan, bahwa pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu apakah ada unsur pidananya atau tidak. Dan akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Lingga terkait masalah tersebut.
“Masalah ini akan kita pelajari terlebih dahulu, kalau memang ada unsur pidananya nanti kita akan lakukan penyelidikan,” kata Bakri, kepada LINGGATERKINI.ID, Kamis (27/5/2021)
Sementara itu, Camat Singkep Barat Febrizal Taupik, mengatakan sebenarnya pengaduan dari masyarakat ini sudah lama sebelum dirinya menjabat sebagai Camat Singkep Barat. Karena ini sudah meresahkan masyarakat maka pihaknya langsung melakukan sidak ke perusahaan.
“Jadi asap yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan mengakibatkan polusi udara di wilayah tersebut kurang baik sehingga masyarakat terganggu akan hal itu,” bebernya
Baca Juga : Sidak PT. Harap Panjang, Camat Bersama Kapolsek Singkep Barat dan Dinas LH Temukan Limbah B3 Berserakan
https://linggaterkini.id/2021/05/sidak-ke-pt-harap-panjang-camat-bersama-kapolsek-singkep-barat-dan-dinas-lh-temukan-limbah-b3-berserakan/
Ditempat yang sama, Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga, Joko Wiyono menuturkan,
bahwa pihaknya ijin perusahaan tersebut tidak ada.
“Ijinnya perusahaan ke Dinas Lingkungan hidup tidak ada. Mereka mengatakan ijin dari Provinsi Kepri, jika memang mereka memiliki ijin dapat memberikan kepada kita,” kata Joko (Wandy)