LINGGATERKINI.ID, Jagoh – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga melakukan pengecekan penumpang kapal roro dari Tungkal tujuan ke Lingga dan dari Lingga tujuan ke Batam, Senin (12/7/2021) malam.
Asisten II Pemkab Lingga Yusrizal mengatakan berdasarkan surat edaran Gubernur Kepri dan Bupati Lingga bahwa setiap penumpang wajib menunjukkan sertifikat vaksin dan swab antigen.
“Maka kami dari tim satgas covid-19 Kabupaten Lingga melakukan pengecekan terhadap penumpang yang datang dan penumpang yang akan berangkat tetap kami berlakukan sama,” kata Yusrizal
Baca Juga : Tim Patroli Yustisi Segel Dua Tempat Usaha Di Singkep
Dari hasil temuan di lapangan ditemukan satu orang calon penumpang dari Lingga dengan tujuan Batam positif antigen.
“Sehingga kami mengambil tindakan langsung membawa ke tempat karantina terpadu,” ujarnya
Baca Juga : Seorang Kakek Di Lingga Cabuli Anak Tetangga, Ini Modusnya
Dijelaskan Yusrizal, sementara bagi penumpang yang datang dan tidak dapat menunjukkan kartu vaksin maka KTP penumpang ditahan dan akan diserahkan ke Puskesmas sesuai alamat.
“Sehingga berdasarkan KTP alamat masing-masing yang belum di vaksin nanti akan di vaksin di Puskesmas sesuai KTP,” jelasnya
“Sementara yang tidak memiliki surat vaksin dan memiliki KTP luar Kabupaten Lingga kami tidak izinkan masuk ke Lingga,” tambahnya
Ada sekitar 4 orang supir yang tidak bisa menunjukan surat vaksin dan berktp luar Kabupaten Lingga sehingga tidak diperbolehkan masuk ke Lingga.
“Jadi 4 orang tersebut kita berangkat kembali menggunakan roro dengan tujuan Batam,” bebernya (Wandy)