DPR RI Akan Tinjau Reklamasi Tambang di Lingga
LINGGATERKINI.ID, Singkep – Anggota komisi VII DPR RI bidang Energi, Riset, Teknologi, dan Lingkungan Hidup, Abdul Wahid akan meninjau langsung reklamasi paska tambang di Kabupaten Lingga.
Peninjauan komisi VII tersebut dijadwalkan datang ke Kabupaten Lingga pada Senin (16/8/2021). Ia akan berada di Lingga selama tiga hari.
Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy mengatakan kunjungan komisi VII DPR RI tersebut akan meninjau reklamasi paska tambang yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang di Kabupaten Lingga.
“Agendanya nanti akan melakukan beberapa kunjungan hal ini tentunya untuk memberikan kepastian hukum kepada investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Lingga,” kata Neko, Minggu (15/8/2021)
Neko berharap, dengan kedatangan komisi VII tersebut dapat menjadikan investasi di Lingga semakin sehat dan baik.
“Hal itu mengingat, masih banyak terdapat persoalan pasca tambang yang terjadi di Kabupaten Lingga. Tentu kita tidak ingin menyalahkan pemerintahan sebelumnya, yang lebih dulu mengelola investasi pertambangan di Lingga ini,” tuturnya
“Tapi kita ingin memastikan investor yang datang, benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Lingga,” tambahnya
Menurutnya pandemi COVID-19 yang belum berakhir ini, tentunya pemerintah akan bekerja keras memanfaatkan potensi yang ada di Kabupaten Lingga, agar dapat memberikan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekonomi bagi masyarakat, untuk itu dibutuhkan kehati-hatian dalam mengelola sumber daya alam yang ada.
“Kita ini kaya akan SDA, tapi kita juga harus mampu merawat SDA yang ada ini agar memberi manfaat bagi masyarakat dan pembangunan di daerah kita,” ujarnya (ndy)