LINGGATERKINI.COM – Terkait kisruh tuntutan masyarakat terkait permasalahan PT. Lubuk Utama Granit di Selayar, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lingga Ruslan angkat bicara.
Hal tersebut disampaikan Ruslan menyangkut hak- hak para nelayan di daerah tersebut yang sampai saat ini belum terealisasi.
“Kalau soal Kompensasi ke warga saya tidak ikut campur, yang kita pantau itu hak- hak nelayan didaerah itu yang sampai saat ini belum diselesaikan,” Kata Ruslan, Minggu (9/1/2022)
Baca : Warga Selayar Keluhkan 2 Bulan Dana Bantuan Dari Perusahaan Granit Tak Kunjung Diberikan
Ruslan menjelaskan ada beberapa hak nelayan yang sampai saat ini belum terealisasi antaranya terkait perpanjangan Jeti laut dan juga nelayan kelong yang ada di wilayah tersebut.
“Tolong perhatikan hak-hak nelayan kelong dan nelayan jaringan di daerah kami. Apapun rencana mereka nanti kedepan tolong selesaikan dulu komitmen pihak perusahaan kepada nelayan,” tegasnya
Selain itu juga, ketua HNSI Lingga ini menegaskan dan meminta agar pihak perusahaan menyelesaikan permasalahan ini sebelum melangkah lebih jauh.
“Jadi kami tegaskan akan menunggu komitmen dan niat baik dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan permasalahan ini terlebih dahulu dengan masyarakat sebelum melangkah lebih jauh. Karena kami melihat ada niat tidak baik dari pihak perusahaan untuk tuk memaksakan kehendaki terkait investasi mereka di Selayar ini,” ungkapnya (DY)