RIAU- Kepolisian Kuantan Singingi (Kuansing) tetap melakukan penindakan tegas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang dilakukan masyarakat di Kabupaten Kuansing, Riau.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing), AKBP Henky Poerwanto SIK MM mengatakan, aktivitas PETI merupakan aktivitas pelanggaran tindak pidana dan merusak lingkungan hidup untuk anak cucu kita.
“Pihak Polres dalam hal penindakan aktivitas PETI secara inten dan berkelanjuta terus melakukan mulai dari monitoring, lidik dan melakukan tindakan penertiban aktivitas PETI, ” kata Henky, diruang kerjanya, Jum’at (7/8/2020).
Henky menuturkan, untuk memastikan agar pencegahan aktivitas PETI berjalan dilapangan, pihaknya beberapa kali melakukan penertiban dan dilanjutkan penindakan hukum atas aktivitas PETI tersebut.
“Kami sudah beberapa kali melakukan penertiban dan tindak hukum pidana terhadap aktivitas PETI di Kuansing dan ini akan terus berlanjut,” tegas Henky.
Dalam penindakan aktivitas PETI tersebut, sebut Henky, Polres Kuansing juga berharap dukungan semua pihak mulai dari masyarakat yang ada serta pemerintah kabupaten, kecamataan hingga tingkat desa agar bersama-sama mencegah adanya aktivitas PETI di daerahnya masing-masing.
Selain aktivas illegal, PETI juga merusakan tatanan ekosistem yang akhirnya merusak lingkungan sekitarnya masyarakat dan secara lebih luas rusaknya lingkungan di Kabupaten Kuansing.
“ Pemberantasan aktivitas PETI perlu dukungan semua pihak dan kesadaran masyarakat akan efek lingkungan yang tidak baik,” tutur Henky.
Henky menghimbau, kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dari aktivitas PETI tersebut.
Pihaknya juga berharap dukung masyarat dan pemerintah daerah sampai tingkat desa agar aktivitas PETI bisa ditekan yang nantinya berujung pada Kesehatan lingkungan .
Seperti diketahui bersama, aktivitas PETI yang berlansung selama ini telah merusak lingkungan yang ada, hal ini disebabkan pada proses pencarian emas tersebut menggunakan zat kimia yang bisa menggangu Kesehatan manusia itu sendiri.
Aktivitas PETI baik sekala kecil dan besar diharapkan bisa dihentikan tentunya dengan dukungan semua elemen masyarak yang ada agar lingkungan di Kuansing kembali sehat.
(red)