LINGGATERKINI.COM – Kabupaten Lingga berlakukan pembelajaran secara online atau daring untuk Kecamatan yang berstatus zona merah.
Seperti di Kecamatan Singkep yang saat ini berstatus zona merah dengan total kasus 17 terkonfirmasi positif.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lingga Armia mengatakan, pembelajaran secara daring dilakukan untuk wilayah yang berstatus zona merah.
“Jadi untuk sekolah di Dabo Singkep mulai dari PAUD hingga SMP melaksanakan pembelajaran secara daring,” kata Armia, Selasa (1/3/2022)
Dikatakan Armia pemberlakuan pembelajaran secara daring tersebut mulai tanggal 2-11 Maret 2022.
“Jadi kita berlakukan daring selama 10 hari. Jika ada perubahan maka akan diambil kebijakan berikutnya,” ujar Armia
Kebijakan tersebut diambil agar tidak menjadi kepanikan di masyarakat karena status wilayah tersebut berzona merah.
Tidak hanya di Singkep, sekolah MTS di Kecamatan Lingga juga diberlakukan pembelajaran secara daring.
“Jadi ada beberapa siswa yang terpapat covid-19. Maka kita tidak mau mengambil resiko maka kita berlakukan daring,” bebernya
Armia berharap kasus covid-19 di Kabupaten Lingga cepat berakhir dan diharapkan masyarakat taat prokes agar tidak menjadi penambahan kasus.
“Kita harapkan masyarakat taat prokes sehingga penyebaran covid-19 di Kabupaten Lingga dapat di cegah,” imbaunya(DY)