LINGGATERKINI.COM – Pemerintah Kabupaten Lingga serahkan 883 sertifikat tanah ke masyarakat Desa Sedamai, Kecamatan Singkep Pesisir, Selasa (12/4/2022)
Penyerahan sertifikat tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lingga M. Nizar dan didampingi Kepala BPN Lingga Benny Ryanto bertempat di Kantor Desa Sedamai.
“Pembagian sertifikat tanah ini untuk tahun 2021 lalu, namun baru diserahkan di tahun 2022 ini. Jadi untuk jumlahnya di Kecamatan Singkep Pesisir sebanyak 883 sertifikat tanah,” kata Nizar
Dijelaskan Nizar, tentunya sertifikat tanah ini menjadi bukti bahwa koordinasi pemerintahan daerah lingga dengan BPN Lingga, Kecamatan, Desa, dan masyarakat dapat terbangun dengan baik.
“Ini merupakan bentuk koordinasi kita bersama sehingga penyerahan sertifikat tanah ini dapat terealisasi di Kabupaten Lingga khusus di Kecamatan Singkep Pesisir,” jelasnya
Bupati Lingga ini berharap, sertifikat yang telah diserahkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima.
“Karena ketetapan hukum Kepemilikan tanah sudah jelas. Sehingga kalau pun dijual memiliki harga yang cukup tinggi. Namun harapan kita sertifikat itu tidak dijual,” tuturnya (Wn)