Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Dinsos Lingga Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO
Berita Lingga

Dinsos Lingga Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Thursday, 21 July 2022
Share
Dinsos Lingga Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO (Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menggelar sosialisasi pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kegiatan digelar di Aula SMA N 01 Lingga, Kamis (21/7/2022).

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga, Kadri mengatakan kegiatan tersebut digelar dalam rangka mensosialisasikan UU no.21 th 2007 tentang perdagangan manusia pasal 2 sampai 18.

“Hari ini kita menggelar kegiatan sosialisasi terkait UU No 21 thn 2007 tentang perdagangan manusia pasal 2 sampai 18, hal ini merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh pemerintah melalui dinas sosial pemberdayaan perempuan dan anak terus mensosialisasi dalam upaya untuk mencegah terjadinya tindak perdagangan orang di kabupaten Lingga,” kata Kadri

Ad image

Kadri menuturkan, bahwa tujuan sosialisasi ini untuk melindungi perempuan dari tindak kekerasan.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk kesetaraan gender serta mengetahui hukum yang berlaku,” jelasnya.

Kadri berharap para peserta kegiatan sosialisasi yang hadir dalam kegiatan sosialisasi dapat menyebarluaskan sampai kepada masyarakat yang paling bawah terkait undang-undang ini.

“Harapan kita terkait UU ini, para peserta yang hadir dapat menyampaikan hal ini kepada masyarakat luas agar tidak terjadi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Lingga ini,” harapnya (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua Umum RG Peduli Tinjau Persiapan Kampus Politeknik Lingga
Next Article Pemerintah Upayakan Zainun, Nenek Buta di Lingga Masuk Data DTKS Kemensos
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Napi Rusuh di Lapas Dabo Singkep Minta Dipulangkan ke Tanjungpinang

Tuesday, 19 August 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Wendi Kadus Desa Bakong Apresiasi Kekompakan Warga dalam Rayakan Kemerdekaan

Sunday, 17 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Kapolres Lingga Apresiasi Besar Inisiatif Humanis Bripka Syamsurizal di Desa Bakong

Sunday, 17 August 2025
BeritaBerita LinggaPolriSeputar KEPRI

Sosok Polisi Inspiratif: Bripka Syamsurizal Hadirkan Filosofi “BAKONG” untuk Warga

Sunday, 17 August 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?