Lingga TerkiniLingga Terkini
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Natuna
    • Tanjung Pinang
  • Nasional
  • Video
Aa
Lingga TerkiniLingga Terkini
Aa
  • Home
  • News
  • Lingga
  • Kepri
  • Nasional
  • Video
Search
Follow US
Lingga Terkini > Berita Lingga > Disnaker Lingga Latih Masyarakat Menenun Kain Telapok
Berita Lingga

Disnaker Lingga Latih Masyarakat Menenun Kain Telapok

Jurnalis - linggaterkini
Jurnalis - linggaterkini Published Monday, 1 August 2022
Share
Disnaker Lingga Latih Masyarakat Menenun Kain Telapok(Foto : Ist)
SHARE

LINGGATERKINI.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau (Disnakertrans) Kabupaten Lingga gelar kegiatan pelatihan keterampilan menenun bagi tenaga kerja mandiri tahun 2022.

Pelatihan tersebut dalam rangka mengembangkan khazanah warisan budaya lingga yakni kain telepok.

Kegiatan digelar di Gedung Lembaga Adat Melayu atau LAM Kabupaten Lingga yang diselenggarakan selama 20 hari dengan melibatkan Dekranasda Lingga.

Ad image

Bak pepatah bagai mengangkat batang terendam, kain warisan sejarah ini terus dipelajari dan dibina oleh pemerintah daerah Kabupaten Lingga.

Kepala Dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten lingga Sabirin menjelaskan untuk langkah awal pihaknya melibatkan sedikitnya 5 orang penenun.

“Langkah awal ini kita libatkan 5 orang penenun,” kata Sabiri, Senin (1/8/2022)

Sabirin harapkan kegiatan menenun ini bisa menjadi salah satu sumber pendapatan bagi para penenun.

“Sehingga kedepan akan lahir produk-produk yang menjadi kebanggaan bagi kabupaten lingga,” harapnya

Menurut catatan sejarah, kain telepok ini telah ada dan berkembang pada masa sultan muhamad syah yang memerintah tahun 1832-1841 yang juga dikenal dengan marhum kedaton yang bersemayam di kompleks makam bukit cengkeh, daik lingga.

Kain tradisional ini merupakan akulturasi antara budaya melayu dan budaya bugis yang ketika itu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri bunda tanah melayu.

Kain tenun juga telah mendapatkan pengakuan hak kekayaan intelektual atau haki pada tahun 2010 sebagai milik kabupaten lingga. (Wn)

Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Damkar Lingga Simulasikan Penggunaan APAR di RSUD Dabo Singkep
Next Article PABDPSI Lingga Resmi Dikukuhkan Periode 2022-2028
Leave a comment Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Aksi Terjun Payung Prajurit Yontaifib I Mar Pukau Masyarakat Dabo Singkep
Warga Pulau Nuja Dihebohkan Penemuan Mayat: Basarnas dan Polisi Langsung Bertindak
Proses Evakuasi Penemuan Mayat Yang Tidak Utuh Penuh Rintangan Alam
Ratap Pilu Sambut Kapolsek Singkep Barat di Rumah Korban Nelayan, Warga Cukas Yang Hilang

Lainnya

BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Akses Vital di Tanjung Irat Rusak Parah, Warga Harap Bantuan Perusahaan

Sunday, 13 July 2025
BeritaBerita Lingga

Pingsan di Kebun Belakang Wisata Air Panas, Pria 66 Tahun Asal Lingga Meninggal Dunia di RSUD

Friday, 11 July 2025
BeritaBerita Lingga

Barenlitbang Lingga Dorong Inovasi Daerah Lewat Riset dan Kolaborasi

Thursday, 10 July 2025
BeritaBerita LinggaSeputar KEPRI

Tahanan Kabur dari Polsek Singkep Barat, Ditangkap Lagi Kurang dari 24 Jam

Thursday, 10 July 2025
Follow us:
FacebookLike
TwitterFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Karir

Network

  • Kutipan Berita
  • Inidie.com
  • Harian Lingga
  • Selingga.com

© Linggaterkini.com

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?