LINGGATERKINI.COM – Wakil Bupati Lingga lanjutkan Sidak pengerjaan proyek semenisasi di beberapa lokasi di Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga. Jum’at (09/09/2022).
Dalam Sidak tersebut, ditemukan adanya 2 proyek semenisasi yang tidak sesuai Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) serta prosedur pelaksanaan.
“Jadi saya melanjutkan sidak ke beberapa pengerjaan proyek, dan hari ini kita sudah temukan 2 proyek yang menyalahi aturan yang tidak sesuai dengan RAB nya,” kat Neko.
Neko menjelaskan terkait temuan proyek yang bermasalah tersebut ada di Bukit abun dan sekop laut.
“Ada beberapa jalan semenisasi yang kita lakukan peninjauan di beberapa lokasi, yang pertama di Jalan Bukit Abun, lalu di Sekop Laut,” ujarnya
Terkait hal tersebut, Neko Wesha Pawelloy, minta kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar proyek tersebut untuk dibongkar dan dimulai kembali pengerjaannya sesuai regulasi yang berlaku.
“Jadi dengan tinjauan kita saat ini, pihak PU mengakui kesalahan atas tidak adanya pengawasan serta pemantauan dan saya minta kepada Dinas PU untuk kerahkan alat berat (Kobe), agar proyek ini segera dibongkar dan dikerjakan ulang sebagaimana sesuai dengan regulasi dan yang ada di RAB,” tegasnya
Terkait waktu pengerjaan Neko menjelaskan bahwa itu merupakan konsekuensi dari setiap pekerjaan.
“Jadi begini, jika seandainya pekerjaan ini dikerjakan sesuai dengan regulasi, sesuai dengan RAB tentunya tidak ada masalah dengan waktu pengerjaannya, namun ini kan tidak sesuai, saya melihat langsung dengan mata dan Kepala saya sendiri dan Dinas PU mengakuinya, pihak kontraktor juga. Jadi terkait permasalahan waktu kedepannya yang akan memakan waktu lebih, itu resiko, yang jelas saya berharap ini harus tepat waktu pengerjaannya sesuai dengan kontrak nya,” jelas Neko.
Untuk proyek semenisasi di wilayah Sekop laut, Neko mengatakan ada kesalahan prosedur.
“Untuk proyek di Sekop Laut itu tidak ada papan plang anggaran kegiatan proyeknya, namun setelah saya melakukan pengawasan ke lokasi baru didatangkan banner nya untuk anggaran kegiatan pelaksanaan proyek tersebut, jadi dari awal kegiatan itu tidak terpasang dan terpampang, seharusnya sebelum pengerjaan itu harus dipasang dulu dan semuanya ini sudah menyalahi prosedur dan aturan,” ungkap Neko.
Neko melanjutkan bahwa ia akan terus memantau dan komitmen dengan tugas yang di embannya.
“Saya pastikan saya akan menjalankan fungsi saya sebagai wakil bupati yaitu pengawasan dan saya komitmen, ini untuk kepentingan masyarakat, jika pekerjaan ini dikerjakan dengan benar, tidak mungkin saya stop atau suruh bongkar malahan mungkin akan saya apresiasi, namun kenyataannya ini tidak sesuai. Nah, jadi hingga hari ada 3 proyek semenisasi yang harus dibongkar ulang dan dikerjr kembali sesuai RAB nya,” jelas Neko lagi.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya, Deden Trisnawijaya, ST., mengakui kelalaiannya terkait pengawasan terhadap proyek tersebut.
“Iya jadi proyek ini akan segera kita bongkar,” ungkap Deden.
“Yang jelas dalam minggu ini sudah kita bongkar, mengingat menimbang lokasi yang susah untuk dilalui alat berat,” katanya
Terkait kelalai pengawasan tersebut, Kabid Cipta Karya PU menegaskan, akan melakukan pengawasan secara teliti.
“Untuk kedepannya akan kita lakukan pengawasan dengan lebih teliti agar hal-hal yang seperti ini tidak terjadi kembali,” tutupnya. (Wn)