LINGGATERKINI.COM – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Lingga melakukan berbagai upaya dalam mencegah terjadinya kerawanan pada Pemilu 2024 mendatang.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Lingga Fidya Asrina mengatakan, bahwa ada beberapa indikator yang menyebabkan terjadi kerawanan Pemilu 2024.
“Salah satunya adalah sosial politik, yang mana keterlibatan masyarakat terhadap partisipasi ke pemilunya kemudian netralitas ASN nya dan kemudian kemanan,” kata Fidya
Dijelaskan Fidya untuk petahana sendiri bentuk pengawasannya memberikan edukasi kepada ASN yang mana mereka harus netral tidak boleh ada keberpihakan.
“Kalau petahana sendiri bentuk pengawasannya adalah kita mengundang BKPSDM agar memberikan edukasi kepada teman-teman kita yang ASN, karena di UU ASN sendiri ada aturan mengatakan mereka harus netral,” jelasnya
Sementara para pemangku kepentingan seperti pejabat daerah agar dalam kontestasi nanti tidak melakukan pemanfaatan fasilitas negara untuk melakukan kampanye.
“Sebab didalam UU nomor 7 tahun 2017 itu sudah jelas bahwa tidak boleh memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye,” jelasnya
Menurut Fidya bahwa indeks kerawanan Pemilu itu tidak mutlak akan terjadi tetapi potensi terjadi itu ada.
“Maka kita sebagai seluruh masyarakat melalui Bawaslu akan melakukan pencegahan persuasif kepada masyarakat,” tuturnya (Wn)