LINGGATERKINI.COM – Polres lingga menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH kepada 2 orang personil yang telah melakukan pelanggaran sehingga dengan sanksi tegas harus diberhentikan.
Kegiatan dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Lingga, Senin (7/11/2022)
Dimanan upacara PTDH terhadap anggota Polri merupakan bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, mengatakan, bahwa upacara PTDH seharusnya tidak perlu terjadi apabila masing-masing anggota mampu menguasai diri untuk melaksanakan tugas sebagai anggota Polri.
“Seharusnya PTDH tidak perlu terjadi jika masing-masing anggota memahami tugas dan fungsi sebagai anggota polri,” kata Fadli
Dikatakan Fadli bahwa tidak ada seorang pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya apalagi melalui proses PTDH.
“Karena sudah jelas tidak seorang pemimpin yang menginginkan anggotanya di PTDH, maka ini sebagai pembelajaran,” ujarnya
Kapolres Lingga ini berharap pengalaman ini dapat menjadi pengingat bagi semua dalam melaksanakan tupoksi sebagai anggota Polri.
“Agar kedepannya tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran,” harapnya