LINGGATERKINI.COM – Jelang memperingati hari korupsi sedunia yang jatuh tanggal 9 Desember, Kejaksaan Negeri Lingga atau Kejari Lingga telah menangani beberapa perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022.
Dimana beberapa perkara tersebut diantaranya dua kasus masih dalam tahap penyelidikan, dua kasus tahap penyidikan, empat kasus tahap penuntutan, dan tiga kasus tahap eksekusi.
Kasi Intel Kejari Lingga Ade Chandra mengatakan, bahwa untuk dua kasus tahap penyelidikan yakni dugaan tindak pidana korupsi pada perusahaan air minum tirta lingga yang saat ini masih dalam proses permintaan keterangan.
“Lalu dugaan tindak pidana korupsi dana pengelolaan operasional bahan bakar minyak kendaraan pengangkut sampah pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021 juga dalam proses permintaan keterangan,” kata Ade, Rabu (7/12/2022)
Sementara dua kasus yang dalam tahap penyidikan masing-masing perkara ada yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada yang telah naik ke penuntutan.
“Yakni terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan anggaran pendapatan atau belanja desa tahun anggaran 2019 Desa Tinjul, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga,” jelasnya
“Dan dugaan terhadap kegiatan pengadaan pupuk organik kompos pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Lingga,” tambahnya
Ade Chandra menambahkan bahwa berdasarkan arahan dari Kajati Kepri, dalam hal penggunaan anggaran kepada OPD di Lingga agar berhati-hati.
“Namun kita siap menjembatani apabila adanya hal-hal yang memang tidak dapat dilanjutkan dan ditindaklanjuti sekiranya dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum baik kepolisian ataupun kejaksaan,” tuturnya